KabarAktual.id – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Reza Ferdian, memastikan aksi penyegelan kantor yang dipimpinnya tidak berkaitan dengan polemik bantuan becak yang belakangan menjadi sorotan publik.
Penegasan tersebut disampaikan Reza saat menjawab konfirmasi yang dilayangkan KabarAktual.id sejak Kamis (9/7/2026) pagi. Reza mengaku tidak bisa menjawab lantaran tidak mengetahui siapa pelaku penyegelan.
Sebelumnya, Kantor Dinas Koperasi dan UKM Aceh di Jalan P. Nyak Makam, Lampineung, Banda Aceh, sempat disegel oleh pihak yang belum diketahui identitasnya pada Kamis pagi.
Di pintu gerbang kantor terpasang spanduk berukuran besar bertuliskan, “Kantor Ini Disegel oleh Kaum Akar Rumput.” Sementara spanduk lainnya memuat tulisan, “Mosi Tidak Percaya kepada Dinas Koperasi dan UKM Aceh. Usut Tuntas Sampai ke Akar-akarnya.”
Baca juga: BREAKING NEWS: Kantor Dinas Koperasi dan UKM Aceh Disegel Orang tak Dikenal
Belum diketahui siapa pihak yang melakukan penyegelan maupun tuntutan spesifik yang melatarbelakangi aksi tersebut. Namun, sejumlah pihak menduga aksi itu berkaitan dengan sejumlah kegiatan di instansi tersebut yang belakangan menjadi perhatian publik.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah program bantuan becak bagi pelaku usaha. Program tersebut sempat ramai diberitakan setelah muncul dugaan bahwa sebagian penerima bantuan tidak menerima becak, melainkan uang tunai sebesar Rp3 juta per orang.
Menanggapi hal itu, Dinas Koperasi dan UKM Aceh sebelumnya telah memberikan klarifikasi. Instansi tersebut juga merilis daftar penerima bantuan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Baca juga: Disinyalir, Puluhan Miliar Bantuan UMKM Aceh Salah Sasaran
Reza menjelaskan persoalan yang terjadi justru berkaitan dengan adanya penerima bantuan yang diduga menjual becak yang telah disalurkan.
Menurutnya, sebagian penerima bantuan memiliki persoalan utang-piutang dengan pihak ketiga sehingga becak yang diterima kemudian dialihkan dengan nilai sekitar Rp3 juta.
Ia bahkan menyebut penerima bantuan yang terbukti menjual aset bantuan pemerintah dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat dimintai tanggapan terkait aksi penyegelan kantor, Reza mengaku belum dapat memberikan respons lebih jauh karena identitas pelaku penyegelan belum diketahui. “Saya tidak bisa merespons karena identitas penyegel tidak diketahui,” ujarnya.
Meski demikian, Reza menegaskan bahwa aksi penyegelan yang terjadi pada Kamis pagi tidak memiliki hubungan dengan polemik bantuan becak. “Persoalan becak tidak ada kaitannya dengan aksi tersebut,” kata Reza.[]












