PERTEMUAN beberapa mahasiswa dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin (15/6/2026) memunculkan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar soal dialog antara mahasiswa dan pemerintah. Peristiwa itu menjadi cermin dari persoalan yang belakangan semakin terlihat dalam gerakan mahasiswa Indonesia, yakni melemahnya konsistensi perjuangan dan kaburnya batas antara sikap kritis dengan kedekatan terhadap kekuasaan.
Dialog tentu bukan sesuatu yang salah. Dalam negara demokrasi, komunikasi antara penguasa dan warga negara, termasuk mahasiswa, merupakan hal yang wajar bahkan diperlukan. Namun dialog tidak boleh menghilangkan daya kritis yang menjadi identitas utama gerakan mahasiswa. Ketika ruang audiensi justru membuat tuntutan kehilangan ketajamannya, publik berhak mempertanyakan arah dan tujuan perjuangan yang sedang dibangun.
Pertanyaan itu menjadi relevan karena pertemuan tersebut berlangsung di tengah kontroversi yang hingga kini masih menyelimuti posisi Gibran sebagai Wakil Presiden. Polemik tersebut berakar pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Putusan itu membuka jalan bagi Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden dan memicu kritik luas dari akademisi, pakar hukum tata negara, serta kelompok masyarakat sipil.
Baca juga: Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Dibuat Kacau
Kontroversi semakin menguat setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menyatakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam penanganan perkara tersebut. Walaupun putusan Mahkamah Konstitusi tetap berlaku secara hukum, proses yang melahirkannya meninggalkan pertanyaan serius mengenai integritas dan independensi lembaga yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi.
Karena itu, menjadi wajar apabila publik bertanya mengapa mahasiswa yang selama ini mengusung agenda perbaikan demokrasi, supremasi hukum, dan pemberantasan penyalahgunaan kekuasaan justru datang meminta arahan serta mendengarkan petuah dari figur yang legitimasi politiknya masih menjadi objek perdebatan. Pertanyaan ini bukan untuk menolak dialog, melainkan untuk menguji konsistensi sikap. Sebab dalam tradisi gerakan mahasiswa, yang terpenting bukanlah akses kepada kekuasaan, melainkan kemampuan menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan.
Persoalan yang lebih mendasar adalah kenyataan bahwa gerakan mahasiswa saat ini menghadapi dua musuh sekaligus. Musuh pertama adalah berbagai persoalan yang mereka kritik sendiri: praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, pelemahan institusi demokrasi, serta kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Namun musuh kedua justru datang dari dalam lingkungan gerakan itu sendiri, yakni mereka yang juga menyandang status mahasiswa tetapi secara sadar atau tidak justru melemahkan perjuangan yang sedang dibangun.
Dalam banyak momentum politik, publik menyaksikan bagaimana sebagian mahasiswa tetap bertahan mengawal tuntutan di jalanan, sementara sebagian lainnya memilih mendekat kepada pusat kekuasaan dan tampil seolah mewakili suara mahasiswa secara keseluruhan. Akibatnya, pesan perjuangan menjadi terpecah. Tekanan moral yang seharusnya terarah kepada pemerintah justru melemah karena muncul kesan bahwa persoalan telah selesai hanya karena terjadi pertemuan atau audiensi.
Baca juga: Ratusan Jenderal Purn TNI Desak MPR Pecat Gibran
Pelemahan dari dalam seperti ini sering kali lebih berbahaya daripada perlawanan yang datang dari luar. Kekuasaan selalu lebih mudah menghadapi gerakan yang terfragmentasi dibandingkan gerakan yang solid. Ketika sesama mahasiswa saling menegasikan perjuangan rekannya sendiri, pemerintah tidak perlu bekerja terlalu keras untuk meredam tekanan publik. Energi gerakan habis untuk menghadapi perpecahan internal, sementara substansi tuntutan perlahan kehilangan perhatian.
Fenomena inilah yang menjelaskan mengapa banyak aksi mahasiswa dalam beberapa tahun terakhir berakhir tanpa capaian yang jelas. Demonstrasi berlangsung besar, tuntutan disuarakan dengan lantang, tetapi gaungnya cepat mereda setelah sejumlah perwakilan diterima berdialog oleh pejabat negara. Kritik yang semula keras berubah menjadi apresiasi, sementara masalah yang dipersoalkan tetap berada di tempat yang sama.
Bandingkan dengan berbagai gerakan mahasiswa di sejumlah negara yang berhasil menjaga konsistensi perjuangannya. Nepal, misalnya, menunjukkan bagaimana mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil mampu mempertahankan tekanan terhadap pemerintah dalam isu-isu demokrasi, akuntabilitas, dan penegakan hukum. Terlepas dari berbagai tantangan yang mereka hadapi, terdapat satu pelajaran penting yang layak dicermati: mereka memahami bahwa kekuatan gerakan tidak lahir dari kedekatan dengan penguasa, melainkan dari kemampuan menjaga fokus terhadap tujuan perjuangan.
Indonesia tentu memiliki konteks yang berbeda. Namun prinsip dasarnya tetap sama. Gerakan mahasiswa hanya akan memiliki pengaruh apabila mampu mempertahankan integritas moralnya. Dialog boleh dilakukan, tetapi tidak boleh menggantikan fungsi pengawasan. Audiensi boleh diterima, tetapi tidak boleh menghapus tuntutan. Kedekatan dengan pejabat negara tidak boleh mengorbankan keberpihakan kepada kepentingan publik.
Sejarah gerakan mahasiswa Indonesia menunjukkan bahwa perubahan besar selalu lahir dari keberanian mempertahankan prinsip, bukan dari kemampuan menjalin kedekatan dengan kekuasaan. Reformasi 1998 tidak terjadi karena mahasiswa berhasil memperoleh akses ke lingkaran pemerintahan, melainkan karena mereka tetap konsisten mengawal tuntutan meskipun menghadapi tekanan yang luar biasa.
Karena itu, tantangan terbesar mahasiswa Indonesia hari ini bukan sekadar melawan praktik kekuasaan yang mereka anggap keliru. Tantangan yang tidak kalah berat adalah menjaga agar perjuangan itu tidak dilemahkan oleh sesama mahasiswa yang memilih berdiri terlalu dekat dengan pusat kekuasaan.
Bahaya paling besar berikutnya sedang menanti. Ketika kritik berubah menjadi kompromi dan idealisme tergantikan oleh pencarian legitimasi dari penguasa, maka yang hilang bukan hanya efektivitas gerakan mahasiswa. Yang hilang adalah kepercayaan publik terhadap mahasiswa sebagai kekuatan moral yang selama ini menjadi salah satu pilar penting demokrasi Indonesia.
Ini lebih berbahaya lagi. Nanti, akan tidak ada lagi kekuatan yang bisa mengontorol kesewenang-wenangan penguasa. Kalau mahasiswa mudah dilunakkan. Jangan sampai terjadi![]












