PERNYATAAN Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto menimbulkan pertanyaan mendasar tentang hakikat demokrasi dan fungsi sebuah kebijakan publik. Apakah sebuah program harus terus dijalankan hanya karena pernah dijanjikan saat kampanye, atau karena program tersebut memang terbukti dibutuhkan dan diterima oleh masyarakat?
Dalam sistem demokrasi, kemenangan dalam pemilu memang memberikan mandat kepada seorang presiden untuk menjalankan visi dan programnya. Namun mandat itu bukan cek kosong yang membuat pemerintah kebal terhadap kritik dan evaluasi.
Janji kampanye bukanlah kitab suci yang tidak boleh disentuh. Ia harus diuji terus-menerus terhadap realitas, efektivitas, dan aspirasi masyarakat yang berkembang. Sebab tujuan utama sebuah kebijakan bukanlah memenuhi janji politik, melainkan menyelesaikan persoalan rakyat.
Di sinilah persoalan MBG menjadi relevan untuk dipertanyakan. Pemerintah terus mengklaim program tersebut sebagai solusi masalah gizi nasional. Namun dalam praktiknya, publik justru menyaksikan berbagai persoalan yang muncul sejak awal pelaksanaan. Kasus keracunan makanan di sejumlah daerah menunjukkan bahwa rantai distribusi dan pengawasan program belum sepenuhnya siap. Di sisi lain, dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak dalam tata kelola program memperlihatkan bahwa MBG tidak hanya menghadapi masalah teknis, tetapi juga persoalan integritas.
Baca juga: Pemerintah tidak Hentikan MBG, Qodari: Itu Janji Kampanye Prabowo
Pertanyaan yang layak diajukan adalah apakah program sebesar ini sejak awal benar-benar disusun berdasarkan analisis yang matang? Apakah pemerintah telah memiliki kesiapan infrastruktur, sistem pengawasan, dan mekanisme distribusi yang memadai sebelum menggelontorkan anggaran dalam jumlah sangat besar? Atau justru program ini berjalan lebih cepat daripada kapasitas negara untuk mengelolanya?
Pemerintah berhak berargumen bahwa setiap kebijakan besar pasti menghadapi tantangan. Namun tantangan yang berulang dan berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat tidak dapat terus-menerus dianggap sebagai gangguan kecil yang akan selesai dengan sendirinya. Apalagi ketika masalah yang muncul menyangkut kesehatan anak-anak dan potensi penyalahgunaan uang negara.
Yang lebih menarik adalah logika yang digunakan Qodari. Ia menilai tuntutan penghentian MBG sebagai sesuatu yang keliru karena program tersebut merupakan janji kampanye Presiden Prabowo. Padahal dalam demokrasi, kritik terhadap kebijakan pemerintah justru merupakan bagian dari mekanisme koreksi publik.
Mahasiswa yang turun ke jalan bukan sedang menggugat hasil pemilu, melainkan sedang menyampaikan penilaian terhadap implementasi sebuah program negara. Menolak MBG tidak otomatis berarti menolak presiden.
Baca juga: Busyro Muqoddas Sebut MBG Bentuk Otoritarianisme Birokrasi
Jika hari ini sebagian masyarakat yang diwakili mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap MBG, bukankah pemerintah seharusnya mendengarkan terlebih dahulu substansi kritik tersebut? Demokrasi tidak berhenti pada hari pencoblosan. Setelah pemilu selesai, pemerintah memiliki kewajiban untuk terus menyerap aspirasi publik dan mengevaluasi kebijakannya berdasarkan fakta di lapangan. Mengabaikan kritik dengan alasan “ini janji kampanye” justru berisiko mengerdilkan makna partisipasi masyarakat dalam demokrasi.
Pada titik ini muncul pertanyaan yang semakin sulit dihindari: MBG sebenarnya untuk siapa? Untuk rakyat atau untuk pejabat?
Jika tujuan utamanya adalah kesejahteraan rakyat, maka ukuran keberhasilan program seharusnya ditentukan oleh manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan oleh gengsi politik penguasa.
Sebaliknya, apabila program tetap dipertahankan meski menuai penolakan luas, terus diterpa masalah, dan semakin banyak dipertanyakan efektivitasnya, publik berhak menduga bahwa yang sedang dipertahankan bukan lagi kepentingan rakyat, melainkan kepentingan politik di balik program itu sendiri.
Pemerintah tentu dapat berpendapat bahwa masih banyak masyarakat yang mendukung MBG. Namun dukungan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup ruang evaluasi. Justru semakin besar skala program dan semakin besar anggaran yang digunakan, semakin besar pula kewajiban pemerintah untuk membuktikan bahwa kebijakan itu benar-benar efektif, tepat sasaran, dan layak dipertahankan.
Pada akhirnya, ukuran sebuah pemerintahan yang kuat bukanlah kemampuannya mempertahankan semua janji kampanye tanpa koreksi. Ukuran pemerintahan yang kuat adalah keberanian untuk mengakui kekurangan, memperbaiki kesalahan, bahkan menghentikan sebuah kebijakan apabila terbukti tidak berjalan sesuai tujuan.
Sebab dalam demokrasi, yang harus dipertahankan bukanlah janji politik semata, melainkan kepercayaan rakyat. Dan kepercayaan itu tidak dibangun dengan sikap ngotot, melainkan dengan kesediaan mendengar.[]












