width=
News  

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,9 Kg Emas Aceh Senilai Rp7,25 Miliar ke Malaysia

KabarAktual.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Banda Aceh bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menggagalkan dugaan penyelundupan emas batangan seberat 2.989 gram. Emas Senilai Rp7,25 miliar diduga akan dibawa ke Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar.

Penindakan dilakukan pada 1 Juli 2026 melalui operasi gabungan yang melibatkan Bea Cukai, Lanud Sultan Iskandar Muda, Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, serta Angkasa Pura Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan logam mulia dengan nilai taksiran mencapai Rp7,25 miliar. Selain barang bukti emas, petugas juga mengamankan seorang warga negara asing berinisial GP yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

Kepala KPPBC Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari hasil pengamatan terhadap penumpang dan analisis risiko yang dilakukan petugas Bea Cukai di bandara. “Hasil pemeriksaan awal menunjukkan terduga pelaku menggunakan modus tidak memberitahukan barang bawaan berupa emas kepada petugas pabean,” kata Rahmat dalam keterangannya.

Menurutnya, penyelundupan komoditas strategis seperti emas berpotensi menimbulkan kerugian negara, baik dari sisi penerimaan maupun dampaknya terhadap stabilitas ekonomi. “Penyelundupan komoditas strategis seperti emas tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan bea keluar, tetapi juga dapat mengancam stabilitas ekonomi. Kami berkomitmen menutup segala celah bagi upaya penyelundupan komoditas berharga milik bangsa,” ujarnya.

Rahmat menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam pengawasan dan penegakan hukum di pintu keluar masuk wilayah Aceh.

Bea Cukai juga mengimbau pelaku usaha maupun masyarakat agar mematuhi seluruh ketentuan ekspor yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi dinilai penting untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat, adil, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.[]

bank aceh