PERPANJANGAN jadwal seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Aceh yang dilakukan berulang kali memunculkan tanda tanya publik. Apa yang sebenarnya terjadi?
Selama ini, jabatan eselon II dikenal sebagai salah satu posisi paling diminati dalam birokrasi. Tidak sedikit aparatur sipil negara (ASN) yang bercita-cita mendudukinya. Bahkan, dalam praktik yang lazim terjadi di berbagai daerah, setiap kali seleksi jabatan strategis dibuka, peminat biasanya datang tidak hanya dari lingkungan pemerintah provinsi, tetapi juga dari kabupaten dan kota. Persaingan berlangsung ketat karena jabatan tersebut menawarkan ruang pengaruh, kewenangan, serta jenjang karier yang lebih tinggi.
Namun fenomena berbeda justru terlihat dalam proses seleksi JPT Pratama Pemerintah Aceh kali ini. Panitia seleksi berkali-kali memperpanjang masa pendaftaran karena sejumlah posisi yang dilelang belum mendapatkan jumlah pelamar yang memadai. Fakta ini menimbulkan pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka.
Tentu tidak mudah memastikan penyebab rendahnya minat ASN mengikuti seleksi tersebut. Sampai hari ini belum ada penjelasan resmi yang secara komprehensif menguraikan faktor-faktor penyebabnya. Namun sejumlah kemungkinan patut menjadi bahan refleksi bagi pemerintah daerah.
Baca juga: Intat Linto JPT
Pertama, bisa jadi sebagian ASN menilai bahwa promosi jabatan tidak lagi semata ditentukan oleh kompetensi dan rekam jejak. Di ruang publik sering muncul persepsi mengenai pentingnya kedekatan dengan kelompok tertentu atau figur berpengaruh.
Dalam bahasa populer, faktor “orang dalam” atau ordal kerap disebut sebagai salah satu penentu keberhasilan karier birokrasi. Terlepas dari benar atau tidaknya persepsi tersebut, kepercayaan ASN terhadap objektivitas sistem merit sangat menentukan minat mereka mengikuti kompetisi jabatan.
Kedua, beredar pula berbagai isu liar mengenai adanya tarif jabatan dalam proses mutasi dan promosi. Isu yang berkembang menyebut angka yang bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah untuk posisi tertentu, bahkan ada yang menyebut angka miliaran rupiah untuk jabatan eselon II.
Namun perlu ditegaskan bahwa isu-isu tersebut hingga kini belum pernah dibuktikan secara hukum dan sulit diverifikasi kebenarannya. Karena itu, informasi tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai fakta. Meski demikian, keberadaan rumor yang terus beredar menunjukkan adanya persoalan kepercayaan yang perlu dijawab melalui transparansi dan akuntabilitas.
Baca juga: “Putra Mahkota” Lulus 3 Besar JPT Aceh
Ketiga, rendahnya minat juga bisa berkaitan dengan iklim kerja yang dirasakan ASN. Jabatan tinggi bukan hanya soal fasilitas dan prestise, tetapi juga tanggung jawab yang besar. Dalam situasi tertentu, sebagian pejabat mungkin menilai posisi strategis justru menghadirkan tekanan yang berat, baik tekanan administratif, politik maupun target kinerja. Jika persepsi yang berkembang adalah bahwa risiko lebih besar daripada manfaat yang diperoleh, maka minat untuk maju dalam seleksi tentu akan menurun.
Keempat, faktor kehati-hatian juga tidak dapat diabaikan. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah pejabat pemerintah di berbagai daerah, termasuk Aceh, terseret persoalan hukum yang berujung pada proses penyidikan hingga penuntutan. Kondisi tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan ASN.
Faktor lainnya yang juga tidak kalah menarik, walaupun persentasenya kecil, adalah kesadaran para ASN. Mungkin ada di antara mereka yang kini sadar, bahwa ikut seleksi JPT tanpa “rekomendasi” ordal akan percuma saja. Persis seperti barisan pengantar pengantin hanya buang-buang energi dijadikan obyek legitimasi bagi jalannya putra mahkota menuju kursi jabatan.
Baca juga: Plt, Karpet Merah untuk Putra Mahkota
Karena itu, sebagian mungkin memilih tetap berada pada posisi yang dianggap lebih aman dibandingkan harus menduduki jabatan strategis yang sarat pengambilan keputusan dan memiliki konsekuensi hukum yang besar apabila tata kelola tidak berjalan dengan baik.
Apapun penyebabnya, minimnya peminat untuk mengisi jabatan-jabatan penting di lingkungan Pemerintah Aceh seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan. Birokrasi yang sehat umumnya ditandai dengan tingginya kompetisi untuk menduduki posisi strategis melalui mekanisme yang terbuka dan berbasis merit.
Ketika kursi-kursi penting justru sulit mendapatkan pelamar, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya para ASN, melainkan juga ekosistem birokrasi yang sedang berjalan.
Pemerintah Aceh perlu menjadikan fenomena ini sebagai momentum untuk memperkuat kepercayaan publik dan kepercayaan internal ASN terhadap sistem manajemen talenta. Transparansi proses seleksi, kepastian karier berbasis kompetensi, perlindungan terhadap pejabat yang bekerja sesuai aturan, serta penegakan integritas birokrasi menjadi faktor penting yang harus diperkuat.
Sebab pada akhirnya, jabatan publik seharusnya menjadi arena pengabdian yang diperebutkan karena kesempatan untuk berkarya, bukan dihindari karena dianggap penuh ketidakpastian. Jika kursi-kursi strategis mulai kehilangan peminat, maka pertanyaan yang perlu dijawab bukan lagi siapa yang akan mengisi jabatan itu, melainkan apa yang membuat banyak orang enggan mengambilnya.[]












