KabarAktual.id – Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB), Analisis Beban Kerja (ABK), dan peta jabatan. Penyesuaian itu mengikuti ketentuan terkait PTN-BH.
Berlangsung di Aula FMIPA USK, Rabu 20 Agustus 2025, kegiatan ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur ketenagakerjaan dengan status USK sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan USK, Prof. Dr. Marwan, S.Si., M.Si, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa bimtek ini merupakan salah satu ‘pekerjaan rumah’ yang harus segera diselesaikan pasca penetapan USK sebagai PTN-BH pada tahun 2022. “Alhamdulillah, pasca ditetapkan, berbagai penyesuaian telah kita lakukan, seperti pembentukan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) baru, serta penyesuaian di bidang perencanaan, penganggaran, dan keuangan. Satu lagi PR kita yang harus segera dituntaskan adalah terkait kepegawaian,” ujar Prof. Marwan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa USK sudah berencana mengangkat pegawai tetap PTN-BH sejak tahun 2023, namun terkendala berbagai hal.”Insyaallah, mudah-mudahan tahun ini dapat kita laksanakan,” tambahnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Universitas Airlangga (UNAIR), yaitu Bapak Tri Suksmono Asung Raharjo, S.E., M.Hum., yang menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Sumber Daya Manusia UNAIR.
Prof. Marwan menyebut UNAIR sebagai salah satu dari sedikit PTN-BH yang sudah berhasil mengangkat pegawai tetap. Ia berharap pengalaman dari UNAIR dapat menjadi panduan berharga bagi USK.
Sementara itu, Direktur Direktorat Sumber Daya USK, Husaini, S.Si., M.M. menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penataan manajemen SDM di lingkungan USK. “Dokumen ANJAB dan ABK menjadi landasan penting dalam menentukan struktur organisasi yang ideal, efisien, dan mampu mendukung pencapaian kinerja institusi,” ujar Husaini.
“USK sudah tumbuh menjadi dewasa, dengan jumlah mahasiswa kurang lebih saat ini mencapai 48.000 orang. Kampus ini sudah mandiri secara regulasi, ekonomi, dan lainnya. Untuk meningkatkan pelayanan, kita perlu meningkatkan kualitas tenaga dosen dan tenaga kependidikan. Kita butuh gambaran yang jelas seberapa banyak tenaga yang diperlukan,” tambahnya.
Sebagai informasi, saat ini USK memiliki 1.789 dosen dengan NIDN/NIDK dan 468 dosen non-NIDN/NIDK. Sementara itu, jumlah tenaga kependidikan (tendik) terdiri dari 567 orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 729 orang berstatus non-ASN. “Diharapkan, draf hasil bimtek ini dapat rampung dalam waktu dekat,” kata Husaini.[]