News  

Keputusan Final Mualem Soal PoD Blok Andaman: Gas Diolah Penuh di Darat!

KabarAktual.id – Pemerintah Aceh akan mengajukan revisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Inti usulan adalah gas diolah sepenuhnya di daratan di KEK Arun.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang menginginkan skema pengembangan Blok Andaman memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian Aceh melalui penguatan hilirisasi industri migas di daerah. “Benar, arahan Pak Gubernur memang demikian. Jadi kita segera menyiapkannya,” kata Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun di Banda Aceh, Minggu (21/6/2026).

Menurut Nasir, pembahasan skema revisi PoD akan dilakukan pada Selasa (23/6/2026) dengan melibatkan berbagai pihak agar mencerminkan aspirasi masyarakat Aceh. Rencana revisi tersebut, kata dia, merupakan kelanjutan dari pertemuan antara Gubernur Aceh dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di Jakarta pada 10 Juni 2026. “Kesepakatan waktu itu, SKK Migas memberi ruang kepada Pemerintah Aceh untuk mengajukan revisi PoD Blok Andaman. Bahkan bersedia mengakomodirnya,” ujar Nasir.

Baca juga: Dirut BPMA: Blok Andaman Antara Bisnis dan Keistimewaan Aceh

Pemerintah Aceh menegaskan tidak menolak investasi migas di Blok Andaman maupun keberadaan Mubadala Energy sebagai operator proyek. Sebaliknya, pemerintah daerah mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Aceh.

Namun, Gubernur Mualem menginginkan pengembangan Lapangan Gas Tengkulo disesuaikan dengan visi pembangunan Aceh yang menitikberatkan pada hilirisasi industri dan peningkatan nilai tambah di daerah. Karena itu, Pemerintah Aceh mendorong agar gas dan kondensat dari Blok Andaman disalurkan langsung ke darat melalui skema onshore pipelining dan diproses di Onshore Processing Facility (OPF) yang memanfaatkan kawasan KEK Arun di Lhokseumawe.

Menurut Nasir, skema tersebut diyakini akan menciptakan efek berganda yang lebih besar bagi perekonomian Aceh, termasuk mendorong tumbuhnya industri turunan, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan keterlibatan tenaga kerja lokal. “Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai,” katanya.

Polemik mengenai PoD Blok Andaman mencuat setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama SKK Migas menyetujui PoD Lapangan Gas Tengkulo pada Maret 2026. Dalam dokumen yang telah disahkan tersebut, gas dan kondensat direncanakan diproses terlebih dahulu di fasilitas terapung Floating Production Storage and Offloading (FPSO) yang berada di wilayah lepas pantai South Andaman.

Baca juga: Gas Andaman Ditemukan, EDR Ingatkan Pemerintah Jangan Ulangi Sejarah Kelam Arun

Selanjutnya, produk gas akan dialirkan ke Onshore Receiving Facility (ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe melalui jaringan pipa bawah laut.Skema itu memicu kritik dari sejumlah kalangan di Aceh yang menilai sebagian besar aktivitas pengolahan masih dilakukan di laut sehingga manfaat ekonomi langsung bagi daerah menjadi terbatas. Pemerintah Aceh kemudian mendorong perubahan desain pengembangan agar proses pengolahan utama dilakukan di darat melalui pembangunan fasilitas pemrosesan di Aceh.

Nasir menegaskan revisi yang diusulkan bukan bertujuan menghambat investasi, melainkan memastikan proyek strategis tersebut memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Aceh. “Pak Gubernur mendukung investasi. Yang diinginkan adalah agar pengembangan Blok Andaman sejalan dengan agenda hilirisasi dan mampu memberikan dampak ekonomi yang maksimal bagi Aceh,” ujarnya.[]

bank aceh