News  

Situasi Negeri Butuh Kearifan, Hotman Paris Sarankan Roy Suryo Cs tak Ditahan di Penjara

KabarAktual.id – Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta Kepolisian Republik Indonesia mempertimbangkan penahanan Roy Suryo Cs dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Dalam pernyataan yang ditujukan kepada Kapolri, ia menyarankan agar Roy Suryo tidak ditempatkan di rumah tahanan, melainkan tahanan rumah atau tahanan kota sembari proses hukum tetap berjalan.

“Menurut saya akan lebih bijaksana apabila terhadap Roy Suryo cs jangan ditahan di penjara, tetapi mungkin tahanan rumah atau tahanan kota,” kata Hotman lewat pernyataan video yang beredar luas di media sosial.

Hotman menegaskan berkali-kali bahwa dirinya berada dalam posisi netral dan tidak ingin masuk ke substansi perkara mengenai keaslian ijazah yang saat ini sedang diproses secara hukum. “Saya tidak pernah memberikan komentar apakah benar ijazah itu asli atau tidak. Saya dalam posisi netral dan proses hukum biarkan berjalan,” ujarnya.

Menurut Hotman, perkara yang menyeret Roy Suryo kini tidak hanya memiliki dimensi hukum, tetapi juga berkaitan dengan berbagai aspek lain, termasuk aspek politik. Karena itu, ia menilai penanganan kasus tersebut memerlukan kearifan dan kebijaksanaan. “Saya tidak mengatakan Roy Suryo bersalah atau tidak. Namun situasi negeri kita ini membutuhkan kearifan dan kebijaksanaan,” katanya.

Ia menekankan bahwa usul tersebut tidak dimaksudkan untuk menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung. Sebaliknya, proses penyidikan tetap dapat berjalan meskipun tersangka menjalani tahanan rumah atau tahanan kota. “Walaupun proses berjalan terus, alangkah bijaksananya tahanan rumah saja atau minimal tahanan kota,” ujar Hotman.

Dalam kesempatan itu, Hotman juga menegaskan bahwa tidak ada motif politik di balik pernyataannya. Ia mengaku tidak memihak pihak mana pun dalam perkara tersebut. “Saya tidak ada motivasi politik. Saya benci politik. Saya tidak memihak siapa pun,” katanya.

Hotman menyebut dirinya hanya menyampaikan pandangan sebagai praktisi hukum yang menginginkan penegakan hukum tetap berjalan dengan mempertimbangkan situasi yang berkembang di tengah masyarakat. “Saya yakin, Bapak tahu sebelum Bapak mencapai pangkat kapten di kepolisian, saya sudah jadi pengacara dari Bapak Prabowo dan keluarganya  sejak tahun 1998,” tandasnya.

Pada bagian akhir pernyataannya, Hotman kembali mengingatkan tentang perlu kearifan dalam penanganan perkara Roy Suryo Cs. “Tolonglah demi negeri kita ini. Cukuplah ditahan di rumah atau tahanan kota dan proses hukum tetap berjalan. Itu hanya saran dari seseorang yang netral,” ujarnya.[]

bank aceh