KabarAktual.id – Perkembangan pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Aceh, selama empat tahun terakhir dinilai stagnan, bahkan mundur. Salah satu indikatornya, sekitar 60% guru SD dan SMP daerah itu belum memenuhi standar profesional sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Lembaga Pemantau Pendidikan Aceh (LP2A) mengkritik keras kinerja Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nagan Raya, Zulkifli, yang dinilai tidak kompeten memajukan pendidikan daerahnya. Karena itu, Ketua LP2A, Dr. Samsuardi, meminta Bupati Nagan Raya segera mengevaluasi kinerja Zulkifli, yang dinilainya nyaris tidak berbuat apa-apa selama hampir empat tahun menjabat.
Menurut akademisi ini, kepemimpinan Zulkifli sama sekali tidak punya inovasi dalam membangun pendidikan. “Selama menjabat, tidak terlihat program strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan krusial pendidikan Nagan Raya,” ungkap Dr. Sam dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).
Mengutip data Neraca Pendidikan Daerah (NPD), dia mengemukakan, bahwa tingkat sertifikasi guru di Nagan Raya masih sangat rendah. Dari 1.554 guru SD, baru sekitar 23% yang sudah sertifikasi, sedangkan SMP hanya 18,4% dari total 679 guru. “Artinya, lebih dari 60% guru di daerah ini belum tersertifikasi dan belum memenuhi standar profesional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2023,” ucapnya.
Rendahnya angka sertifikasi, lanjutnya, berdampak langsung pada kualitas pendidikan karena para guru yang berdiri di depan kelas belum memiliki kompetensi sesuai ketentuan. Pada sisi lain, para juga belum bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Baca juga: Fenomena Langka di Nagan Raya, Duluan Tamat SMA Baru Melanjutkan ke SMP
LP2A juga menyorot capaian akreditasi sekolah Nagan Raya yang dinilai sangat memprihatinkan. Berdasarkan data NPD tahun 2023, hanya sekitar 4% SD (dari 135 sekolah) dan 12% SMP (dari total 41 sekolah) yang berhasil meraih akreditasi A. Kondisi ini menunjukkan minimnya sekolah berkualitas unggul di daerah itu.
“Kualitas pendidikan yang buruk juga tercermin dari lemahnya kemampuan literasi dan numerasi siswa yang jauh tertinggal dibandingkan kabupaten/kota lain di Aceh,” tambah Dr. Samsuardi.
Selain faktor minimnya kemampuan kepala dinas, ia juga melihat bahwa problem pendidikan Nagan Raya juga ikut diperburuk akibat pola penempatan kepala sekolah (kepsek) yang tidak memperhatikan aspek kompetensi. Ditengarai, penunjukan kepsek kental muatan politis dan hubungan personal. “Penunjukan kepala sekolah seperti ini rawan melahirkan kepemimpinan yang lemah, tidak berintegritas, serta tidak mampu menciptakan kedisiplinan dan solidaritas di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Dampak dari lemahnya tata kelola pendidikan ini, lanjutnya, sudah terlihat dari turunnya jumlah pendaftar siswa baru secara drastis dalam tiga tahun terakhir. Ada sekolah dasar yang hanya menerima lima murid. “Jika tren ini berlanjut, tidak menutup kemungkinan akan ada sekolah yang tutup karena kekurangan siswa,” ujarnya prihatin.
Fenomena berpindahnya pilihan para orang tua ke sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama juga menjadi indikasi menurunnya kepercayaan publik terhadap Disdik Nagan Raya. “Ini karena tidak adanya program yang jelas dari Kadisdik sebagai penanggung jawab utama sektor pendidikan di kabupaten ini,” imbuhnya.
Selain itu, Dr. Samsuardi menyinggung dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan kurun waktu 4 tahun terakhir yang menunjukan adanya kesalahan pencatatan dalam belanja modal senilai miliaran rupiah di lingkungan Dinas Pendidikan Nagan Raya. Temuan BPK tersebut, kata dia, menjadi bukti nyata lemahnya tata kelola keuangan dan menunjukkan ketidakmampuan manajerial Kadisdik. “Ini seharusnya menjadi pertimbangan serius bagi bupati yang baru untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Dr. Samsuardi.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa jika Kadisdik saat ini tetap dipertahankan, maka besar kemungkinan visi dan misi bupati tidak akan dapat diterjemahkan dalam kebijakan pendidikan yang konkret dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan di Nagan Raya.
Zulkifli, Kadisdik Nagan Raya, yang dimintai tanggapan terkait penilaian miring atas kinerjanya belum berhasil diperoleh keterangan. Pesan tertulis yang dikirimkan media ini ke nomor WhatpApp pejabat tersebut sejak Jumat (18/7/2025) pagi masih memunculkan contreng satu hingga artikel ini tayang.[]