News  

Nekat Berhaji Dengan Visa Kerja, 117 WNI Ditangkap di Bandara Madinah

Sebanyak 117 WNI yang hendak ber haji secara ilegal ditangkap dan dipulangkan dari Saudi. (foto ilustrasi: Kemenag)

KabarAktual.id – Imigrasi Arab Saudi mengamankan 117 WNI di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, Jumat 15 Mei 2025 karena menggunakan visa kerja untuk berhaji. Mereka telah dipulangkan ke Indonesia pada hari yang sama.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menjelaskan bahwa Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah menerima informasi pada 14 Mei 2025 terkait sejumlah WNI yang tertahan oleh Imigrasi Arab Saudi.

Iklan

Mereka diketahui masuk menggunakan visa kerja jenis amil, namun dicurigai akan berhaji secara non-prosedural. “Sebanyak 117 WNI ini datang dalam dua gelombang, masing-masing menggunakan penerbangan Saudia SV827 pada 14 Mei (49 orang) dan SV813 pada 15 Mei (68 orang),” ungkap Yusron, Jumat (16/5/2025).

Kecurigaan pihak Imigrasi timbul karena sebagian dari WNI tersebut tampak sudah lanjut usia, namun visa yang digunakan adalah visa pekerja bangunan. Setelah menjalani pemeriksaan dan interogasi, beberapa dari mereka mengakui bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk menunaikan ibadah haji.”Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah mendampingi seluruh proses pemeriksaan, mulai dari pengambilan keterangan hingga sidik jari oleh aparat imigrasi Arab Saudi,” tambah Yusron.

Pada 15 Mei 2025, seluruh WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui penerbangan Saudia SV3316, transit di Jeddah, dan melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan Saudia SV826. Mereka dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 16 Mei 2025 pukul 22.45 WIB.

Menurut catatan KJRI Jeddah, sepanjang periode 3–15 Mei 2025, lebih dari 300 WNI tiba di berbagai bandara internasional Arab Saudi menggunakan visa kerja dan visa kunjungan dengan dugaan kuat akan berhaji secara ilegal. “Modus yang digunakan juga terus berkembang. Bila sebelumnya mereka menggunakan atribut seragam, seperti pakaian dan koper sejenis, kini mereka berusaha menyamarkannya agar tidak terdeteksi,” kata Yusron.

KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural dan mematuhi ketentuan yang berlaku di Arab Saudi. “Berhaji adalah ibadah yang agung, maka marilah kita sikapi dengan cara yang benar dan legal. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang,” tegas Yusron.[]

Sumber: Humas KJRI Jeddah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *