News  

Soroti PoD Blok Andaman, Akademisi Minta Mualem Waspadai BPMA dan Dorong Skema Onshore

Samsuardi

KabarAktual.id – Akademisi, Dr. Samsuardi, M.A., meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersikap hati-hati terhadap draf Plan of Development (PoD) Blok Andaman yang sedang dibahas bersama Mubadala Energy. Sejumlah poin dalam rancangan pengembangan lapangan migas tersebut, dinilai, berpotensi merugikan Aceh.

Dalam pernyataan tertulisnya, Samsuardi yang merupakan perwakilan Aneuk Eks Kombatan itu menduga informasi mengenai isi perjanjian PoD tidak sepenuhnya disampaikan kepada Gubernur Aceh sejak awal. Menurutnya, kepala daerah memiliki hak untuk mengetahui secara transparan seluruh kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di wilayah Aceh.

Ia juga mengkritik peran Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang dinilai belum optimal memperjuangkan kepentingan daerah. Padahal, BPMA merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) untuk mengawal pengelolaan migas demi kesejahteraan rakyat.

Samsuardi menilai kekecewaan yang ditunjukkan Mualem terhadap draf PoD menjadi indikasi bahwa skema yang diajukan belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat Aceh. Berdasarkan analisisnya, terdapat tiga persoalan utama dalam skema pengembangan migas secara offshore (laut lepas).

Baca juga: Dirut BPMA: Blok Andaman Antara Bisnis dan Keistimewaan Aceh

Pertama, meski Blok Andaman diperkirakan memiliki cadangan gas yang sangat besar, struktur pembagian keuntungan dinilai timpang. Ia menyebut investor berpotensi memperoleh porsi dominan, sementara bagian negara relatif kecil.

Kedua, dari bagian yang diterima negara, Aceh hanya memperoleh porsi sesuai mekanisme bagi hasil yang diatur dalam UUPA. Menurut Samsuardi, jika skema tersebut diterapkan, bagian yang diterima Aceh akan sangat kecil dibandingkan nilai keseluruhan produksi gas.

Ketiga, skema pengolahan penuh di laut dinilai menghilangkan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian Aceh. Aktivitas produksi yang tidak menyentuh daratan akan mengurangi peluang penyerapan tenaga kerja lokal, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga pertumbuhan usaha masyarakat.

Karena itu, ia mendukung langkah Gubernur Aceh yang meminta revisi terhadap draf PoD dan mendorong penggunaan skema onshore dengan memanfaatkan fasilitas Kilang Arun di Lhokseumawe.

Menurutnya, pengolahan di darat akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus mencegah terulangnya pengalaman masa lalu ketika eksploitasi gas Arun tidak memberikan dampak kesejahteraan yang sebanding bagi rakyat Aceh.

Samsuardi juga meminta BPMA, SKK Migas, dan Mubadala Energy membuka ruang evaluasi serta perhitungan ulang secara transparan di hadapan publik. Dengan potensi migas yang besar di Blok Andaman, ia menegaskan Aceh membutuhkan tata kelola yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Mengendus Putra Mahkota Safrizal di BPMA

“Kami meminta seluruh proses investasi dan pengembangan Blok Andaman dilakukan secara transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat Aceh dan Indonesia,” ujarnya.

Posisi BPMA

Kepada KabarAktual.id, sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Nasri Djalal menjelaskan posisi BPMA dalam proyek tersebut terbatas karena lokasi temuan gas berada di luar 12 mil laut atau masuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), sehingga menjadi kewenangan SKK Migas. Meski demikian, Aceh tetap memperoleh hak bagi hasil sesuai Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Menurut Nasri, SKK Migas dan Mubadala Energy telah terikat kontrak gross split yang memberikan keleluasaan kepada investor menentukan skema pengembangan paling efisien secara teknis dan ekonomis.

Nasri mengatakan Mubadala saat ini menilai pengolahan gas di laut (offshore) lebih efisien dibandingkan membawanya ke daratan. Selain persoalan kontrak dan kewenangan, pengolahan di darat juga membutuhkan kesiapan industri yang mampu menyerap produksi gas.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, produksi awal diperkirakan mencapai sekitar 300 MMSCFD, dengan alokasi masing-masing 100 MMSCFD untuk PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), PLN dan kawasan industri Medan, sementara sisanya masih dibahas pemanfaatannya.

Ia juga menegaskan bahwa gas dari Blok Andaman diperuntukkan bagi kebutuhan industri sehingga tidak dapat langsung dikaitkan dengan upaya mengatasi kelangkaan LPG di Aceh.

Menurut Nasri, pembahasan agar sebagian manfaat produksi gas dinikmati Aceh tetap terbuka, namun harus mempertimbangkan aspek bisnis, kondisi teknis, dan keistimewaan Aceh agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam melihat arah pengembangan proyek tersebut.[]

bank aceh