News  

Dirut BPMA: Blok Andaman Antara Bisnis dan Keistimewaan Aceh

Nasri Djalal saat bertemu Mualem di kediaman, Kamis 4 Juni 2026 (foto: Ist)

KabarAktual.id – Penemuan cadangan gas raksasa di Blok South Andaman memunculkan kekhawatiran di Aceh. Banyak pihak mengingatkan agar pengalaman masa lalu, ketika gas Arun memberi manfaat terbatas bagi daerah, tidak terulang kembali.

Merespons aspirasi yang berkembang, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengirim surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia meminta agar persetujuan Plan of Development (PoD) ditunda sementara dan pengolahan gas dilakukan di daratan Aceh sehingga memberi nilai tambah bagi daerah.

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Nasri Djalal yang ditanyai usai dirinya bertemu Mualem menjelaskan bahwa posisi BPMA dalam proyek tersebut terbatas karena lokasi temuan gas berada di luar 12 mil laut atau masuk kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). “Kalau berada di luar 12 mil, kewenangannya ada pada SKK Migas. Aceh tetap memperoleh bagi hasil sesuai UU PA nomor 11/2006, tetapi belum memiliki kewenangan dalam pengelolaan lapangan gas tersebut,” kata Nasri kepada KabarAktual.id di Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).

Menurut Nasri, SKK Migas dan Mubadala Energy telah menandatangani kontrak kerja sama melalui skema gross split yang memberikan keleluasaan kepada investor untuk menentukan skema pengembangan lapangan yang paling efisien secara teknis dan ekonomi. “Biaya operasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan risiko kontraktor. Mereka didorong untuk bekerja dengan sangat efisien”.

Baca juga: Gas Andaman Ditemukan, EDR Ingatkan Pemerintah Jangan Ulangi Sejarah Kelam Arun

Karena itu, kata dia, keputusan apakah gas akan diolah di laut atau dibawa ke daratan menjadi bagian dari pertimbangan bisnis perusahaan.

Nasri menjelaskan, bahwa dalam pertimbangan Mubadala, pengelolaan gas ini merupakan bisnis. Perusahaan, kata dia, tentu akan memilih opsi yang paling efisien dan memiliki biaya operasional lebih rendah. “Menurut Mubadala pengolahan di laut saat ini dinilai lebih efisien,” ujarnya.

Nasri menilai peluang agar pengolahan dilakukan  di daratan Aceh perlu didorong dengan kebijakan lebih lanjut. Selain faktor kewenangan dan kontrak, tantangan lainnya adalah kesiapan industri di Aceh untuk menyerap gas yang dihasilkan.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, produksi awal Mubadala diperkirakan lebih kurang mencapai 300 MMSCFD. Sekitar 100 MMSCFD direncanakan untuk kebutuhan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), 100 MMSCFD untuk PLN dan kawasan industri di Medan, sedangkan sisanya sekitar 100 MMSCFD masih menjadi pembahasan terkait pemanfaatannya.

Nasri juga menegaskan bahwa gas yang ditemukan Mubadala saat ini peruntukannya adalah untuk industri, bukan gas yang dapat langsung digunakan untuk mengatasi kelangkaan LPG yang selama ini kerap terjadi di Aceh. “Alokasi gas ini berbeda dengan LPG. Karena itu tidak bisa langsung dikaitkan dengan penyelesaian persoalan kelangkaan elpiji di masyarakat,” katanya.

Menurut Nasri, pembahasan mengenai manfaat temuan gas Andaman agar sebagian produksi dialokasikan ke Aceh dapat dilakukan. Tetapi yang lebih penting adalah memastikan adanya industri yang mampu menyerap dan memanfaatkan gas tersebut secara ekonomis.

Terkait usulan penundaan PoD, Nasri menyampaikan perlu adanya pembicaraan lebih lanjut antara kondisi teknis yang sebenarnya dengan keistimewaan Aceh. Sehingga, tidak terjadi kesalahpahaman dalam melihat persoalan. “Kebijakan itu seharusnya mempertimbangkan aspek bisnis dan keistimewaan Aceh,” ujarnya.[]

bank aceh