KabarAktual.id — Pemerintah Aceh melalui BPSDM membuka seleksi Bantuan Pendidikan bagi mahasiswa yang terdampak bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Aceh. Program ini dimaksudkan agar mahasiswa tetap bisa melanjutkan pendidikan di tengah tekanan ekonomi akibat bencana.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh, Marthunis, mengatakan bantuan tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa aktif jenjang D1 hingga S-1 yang berasal dari daerah terdampak di 18 kabupaten/kota di Aceh.
Wilayah yang masuk dalam kriteria penerima manfaat berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 300.2/68/2026 meliputi:
- Lhokseumawe,
- Langsa,
- Subulussalam,
- Kabupaten Pidie,
- Pidie Jaya,
- Bireuen,
- Aceh Utara,
- Aceh Timur,
- Aceh Tamiang,
- Aceh Tenggara,
- Aceh Singkil,
- Gayo Lues,
- Aceh Tengah,
- Bener Meriah,
- Aceh Selatan,
- Aceh Besar,
- Nagan Raya, dan
- Aceh Barat.
Pendaftaran dibuka secara online mulai 11 Mei hingga 2 Juni 2026.
Berikut jadwal lengkap tahapan seleksi:
- Pengumuman: 7 Mei 2026
- Pendaftaran online: 11 Mei – 2 Juni 2026
- Seleksi administrasi: 13 Mei – 3 Juni 2026
- Verifikasi faktual: 15 – 30 Juni 2026
- Pengumuman kelulusan akhir: 7 Juli 2026
- Penetapan SK penerima: 21 Juli 2026
Calon peserta wajib melengkapi sejumlah dokumen pendukung seperti surat aktif kuliah, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), KRS, KHS, hingga transkrip nilai atau IPK.
Selain itu, pendaftar juga harus melampirkan KTP dan Kartu Keluarga yang membuktikan telah berdomisili minimal dua tahun di Aceh.
Untuk membuktikan status terdampak bencana, mahasiswa diminta menyertakan surat keterangan resmi dari keuchik atau BPBD/BPBA terkait kondisi domisili dan ekonomi keluarga.
Peserta juga diwajibkan melampirkan surat keterangan tidak sedang menerima bantuan pendidikan sejenis atau beasiswa penuh dari perguruan tinggi.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi:
Seleksi Bantuan Hidrometeorologi BPSDM Aceh.
Marthunis mengimbau masyarakat agar selalu memantau informasi resmi melalui media sosial dan website BPSDM Aceh guna menghindari informasi palsu atau hoaks terkait program tersebut. “Masayarakat agar selalu memantau media sosial dan situs resmi BPSDM Aceh sehingga tidak terpengaruh isu hoaks atau informasi tidak benar yang dapat meresahkan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari komitmen pembangunan zona integritas, BPSDM Aceh juga membuka saluran pengaduan apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan selama proses seleksi berlangsung.
Layanan pengaduan dapat diakses melalui:
Lapor BPSDM Aceh
Informasi lebih lanjut juga tersedia melalui situs resmi: BPSDM Aceh.[]












