KabarAktual.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk serangan bersenjata Amerika Serikat dan Israel ke Iran yang terjadi di tengah bulan suci Ramadan. MUI juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dengan mencabut keanggotaan dari Board of Peace (BoP) bentukan Presiden AS Donald Trump.
Dalam siaran pers Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang dirilis Minggu (1/3/2026), MUI menyatakan Ramadan seharusnya menjadi bulan yang dihormati seluruh umat manusia karena umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa secara serentak. “MUI mengutuk serangan Israel yang didukung oleh Amerika karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan Pembukaan UUD 1945,” tulis MUI dalam pernyataan resminya.
MUI juga menyampaikan duka atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, dalam serangan pada 28 Februari 2026. Dalam pernyataannya, MUI mendoakan almarhum dan menyebutnya sebagai syuhada.
Selain itu, MUI menyinggung serangan balasan Iran terhadap sejumlah negara Teluk yang menjadi basis militer Amerika Serikat. Menurut MUI, serangan balasan tersebut ditujukan ke pangkalan militer dan merupakan bentuk pembelaan diri yang dibenarkan hukum internasional. “Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 Ayat (4) Piagam PBB,” tegas MUI.
MUI menilai serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas. Situasi tersebut dinilai bukan insiden terpisah, melainkan bagian dari dinamika geopolitik yang lebih besar.
Menurut MUI, seluruh negara memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan perdamaian dan memberikan perlindungan maksimal terhadap warga sipil. MUI juga menduga terdapat motif strategis di balik serangan tersebut, termasuk upaya melemahkan posisi Iran di kawasan dan membatasi dukungannya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Dalam konteks konflik Israel–Palestina, MUI mendorong negara-negara di dunia untuk mengambil peran sebagai juru damai guna menghentikan serangan militer yang dinilai berpotensi menjadi instrumen tekanan politik.
Amerika Serikat, yang disebut tengah memainkan peran sentral dalam pengelolaan konflik Palestina melalui Board of Peace, dinilai MUI menghadapi pertanyaan serius terkait komitmennya terhadap perdamaian yang adil.
Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan perdamaian sejati di Palestina. “Yang terjadi justru sebaliknya, Trump melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran dan memicu perang regional yang melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi,” tulis MUI.
MUI juga mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk melaksanakan Qunut Nazilah dan memperbanyak doa dalam salat guna memohon perlindungan bagi umat Muslim yang mengalami penindasan dan musibah.
Di akhir pernyataannya, MUI menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar mengambil langkah maksimal untuk menghentikan perang serta memastikan penghormatan terhadap hukum internasional. “MUI berkeyakinan bahwa perang hanya akan mendatangkan kemudharatan global,” demikian pernyataan tersebut.[]












