News  

TTI Bongkar Dugaan “Main Mata” Tender Rp100 Miliar di Disdik Aceh, Paket AI Disebut Sarat Pengaturan

Nasruddin Bahar

KabarAktual.id — Proyek pengadaan pada Dinas Pendidikan Aceh diduga sarat kejanggalan. Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengungkap dugaan proyek bermasalah mencapai ratusan miliar rupiah.

Sejumlah paket pengadaan digitalisasi komputer berbasis AI untuk sekolah SMA di Aceh diduga mengandung banyak “red flag” atau tanda bahaya yang mengarah pada indikasi pengaturan tender.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan pihaknya menemukan pola-pola mencurigakan yang lazim menjadi indikator awal praktik persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Red flag itu bukan langsung membuktikan korupsi, tetapi menjadi sinyal kuat bahwa ada proses yang tidak normal dan harus diperiksa lebih dalam,” kata Nasruddin kepada KabarAktual.id, Senin (25/5/2026).

Menurut dia, istilah red flag merujuk pada tanda-tanda janggal dalam proses tender yang berpotensi mengarah pada kecurangan, korupsi, atau pengaturan pemenang proyek. Salah satu contoh red flag dalam pengadaan, kata dia, adalah ketika sejumlah perusahaan peserta tender memiliki pola dokumen yang identik, termasuk kesalahan pengetikan yang sama.

Baca juga: Proyek Komputer Rp14 Miliar Disdik Aceh Diduga Dikapling, Vendor Bergantian Kuasai Wilayah

Kondisi itu dinilai tidak lazim dan mengindikasikan dokumen kemungkinan disiapkan oleh pihak yang sama. “Biasanya pola seperti itu berulang pada banyak paket dan cenderung menguntungkan pihak tertentu,” ujarnya.

TTI menilai sejumlah paket pengadaan digitalisasi komputer AI di Disdik Aceh mengandung pola serupa. Salah satu yang disorot adalah spesifikasi barang yang dinilai terlalu mengarah pada merek tertentu.

Dalam dokumen pengadaan, kata Nasruddin, produk disebut secara rinci menggunakan merek dan tipe tertentu seperti laptop ASUS Vivobook 15 X1504VA, bukan berdasarkan spesifikasi teknis umum sebagaimana lazim dalam pengadaan pemerintah. “Kalau merek dan tipe sudah ditulis lengkap, itu artinya pemenang hampir pasti sudah diarahkan,” katanya.

Selain itu, TTI juga menyoroti spesifikasi perangkat yang dinilai terlalu tinggi dan tidak sesuai kebutuhan sekolah. Menurut Nasruddin, untuk kebutuhan belajar mengajar biasa, sekolah umumnya hanya memerlukan perangkat standar untuk mengetik dan konferensi video.“Tapi ini malah diminta spesifikasi tinggi seperti RTX 4060. Ditambah lagi aksesoris yang tidak penting seperti tas kulit asli dan mouse gaming RGB yang berpotensi menaikkan harga,” ujarnya.

Baca juga: Kadisdik Aceh Minta Sekolah Tolak Wartawan tak Bersertifikat UKW

TTI mengaku melakukan analisis data menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan menemukan indikasi kuat bahwa sejumlah paket pengadaan tersebut tidak berjalan secara normal. Selain spesifikasi yang dianggap mengarahkan, TTI juga menemukan adanya paket dengan komponen Produk Dalam Negeri (PDN) yang tidak diisi secara lengkap dalam dokumen pengadaan.

Tak hanya itu, sejumlah perusahaan disebut memenangkan paket proyek secara berulang dengan nilai penawaran yang identik. Berikut 10 perusahaan yang disebut TTI paling banyak memenangkan paket pengadaan digitalisasi AI di SMA se-Aceh:

  • Kreasi Pintar Indonesia — 13 paket senilai Rp13,58 miliar
  • Complus Sistem Solusi — 12 paket senilai Rp5,80 miliar
  • Prima Tekno Integra — 8 paket senilai Rp9,45 miliar
  • Faras Sinergi Nusantara — 8 paket senilai Rp3,03 miliar
  • Elife Digital Ecosystem — 8 paket senilai Rp2,79 miliar
  • Kerja Kreasi Nusantara — 7 paket senilai Rp7,56 miliar
  • Multi Karya Berkat — 7 paket senilai Rp6,87 miliar
  • Bhakti Selaras Indonesia — 7 paket senilai Rp3,14 miliar
  • Meta Data Solusi Teknologi — 6 paket senilai Rp15,60 miliar
  • Solusi Kerja Cerdas — 6 paket senilai Rp5,67 miliar.

Selain dominasi pemenang tender, TTI juga menemukan pola nilai penawaran kembar di sejumlah paket pengadaan.

Menurut Nasruddin, terdapat sembilan paket dengan nilai penawaran identik Rp524.990.000, tujuh paket dengan nilai Rp982.000.000, enam paket senilai Rp1.080.650.015, serta lima paket dengan nilai Rp998.120.880. “Penawaran yang persis sama pada banyak paket berbeda patut diduga dikerjakan vendor yang sama atau telah diatur sebelumnya,” katanya.

TTI juga menyoroti dugaan keterkaitan proyek pengadaan pendidikan tersebut dengan paket aspirasi atau pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Nasruddin mempertanyakan relevansi pengadaan alat digitalisasi sekolah dimasukkan ke dalam daftar pokir DPR Aceh, padahal pokir sejatinya berasal dari aspirasi masyarakat dalam musrenbang maupun reses anggota dewan di daerah pemilihan.

Dia mempertanyakan apakah layak pengadaan alat pendidikan seperti ini dimasukkan dalam list pokir dewan? “Itu menjadi pertanyaan publik,” ujarnya.

Karena itu, TTI meminta aparat penegak hukum, auditor BPK, BPKP, dan APIP serius mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Menurut Nasruddin, jika benar proyek pengadaan barang senilai sekitar Rp200 miliar di Disdik Aceh dikuasai melalui mekanisme pokir, maka potensi kerugian negara bisa mencapai puluhan miliar rupiah. “Kalau dihitung 20 persen saja, bisa ada sekitar Rp40 miliar dana pendidikan yang menguap. Padahal uang sebanyak itu bisa dipakai membangun fasilitas sekolah yang rusak,” katanya.

Bantah Ada Pengaturan Tender

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, membantah tudingan adanya pengaturan pemenang tender dalam proyek pengadaan komputer dan digitalisasi pendidikan di instansinya. Menurut Murthalamuddin, tuduhan mengenai penguasaan paket oleh perusahaan tertentu harus dibuktikan dengan aturan yang dilanggar dalam proses pengadaan tersebut.

“Kalau pertanyaannya apakah itu menyalahi ketentuan persaingan usaha, coba tunjukkan dulu aturan mana yang dilanggar. Baru saya bisa jelaskan,” kata Murthalamuddin saat dimintai tanggapan terkait dugaan pengaturan tender, Minggu (24/5/2026).

Ia mempertanyakan anggapan bahwa satu paket pengadaan harus dimenangkan oleh banyak penyedia sekaligus. Menurutnya, dalam mekanisme tender, pemenang ditentukan berdasarkan proses dan ketentuan yang berlaku. “Kalau satu paket, apakah harus beberapa penyedia?” ujarnya.

Murthalamuddin juga meminta pihak yang menuding adanya pengaturan tender menunjukkan dokumen yang menjadi dasar tuduhan tersebut. “Coba tunjukkan dokumen ke saya,” katanya.

Ia kemudian memberi ilustrasi terkait mekanisme pengadaan barang pemerintah. Menurutnya, jika pemerintah hendak membeli kendaraan tertentu seperti Toyota Innova, maka pembelian dilakukan melalui agen atau dealer resmi yang memang menjadi distributor produk tersebut. “Kalau pemerintah mau beli mobil Toyota Innova, apakah beli di agen atau dealer?” ucapnya.

Terkait tudingan dominasi perusahaan tertentu dalam proyek pengadaan komputer, Murthalamuddin mempertanyakan keberadaan penyedia lokal yang menjadi distributor resmi produk dimaksud dalam katalog elektronik pemerintah atau Inaproc. “Coba tunjuk mana penyedia lokal untuk distributor produk itu di platform Inaproc,” katanya.[]