News  

Jamaah Haji Aceh Mulai Terima Dana Wakaf Baitul Asyi, Tiap Orang Dapat Rp9,2 Juta

Jamaah haji asal Aceh menerima dana wakaf Baitul Asyi (foto: Ist)

KabarAktual.id – Tradisi pembagian dana Wakaf Baitul Asyi kembali dirasakan jamaah haji asal Aceh pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Tahun ini, setiap jamaah menerima bantuan sebesar 2.000 riyal Saudi atau setara sekitar Rp9,2 juta per orang.

Pembagian dana mulai dilakukan di Kota Makkah, Minggu (10/5/2026) sore waktu Arab Saudi. Penyaluran perdana berlangsung di Hotel Burj Al Wahda usai salat Ashar.

Jamaah Kloter 2 menjadi rombongan pertama yang menerima dana wakaf tersebut. Sebanyak 393 jamaah asal Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang menerima bantuan yang diserahkan langsung oleh Nazir Wakaf Baitul Asyi di Makkah, Syeikh Dr Abdul Latif Baltou atau Syeikh Baltu.

Kasubag Humas PPIH Embarkasi Aceh, Darwin, mengatakan pembagian dana akan dilakukan secara bertahap kepada kloter lain yang telah tiba di Makkah. “Pembagian sudah dimulai dan akan berlanjut untuk jamaah kloter berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan pihak Nazir Wakaf,” kata Darwin.

Ia menjelaskan, jamaah Kloter 3, 4, dan 5 yang kini berada di Makkah akan menjadi penerima berikutnya. Sementara jamaah Kloter 1 masih berada di Madinah karena tergabung dalam gelombang pertama pemberangkatan haji Indonesia.

Menurut Darwin, proses pembagian dilakukan melalui koordinasi antara pihak Nazir Wakaf, petugas haji, dan manajemen hotel agar penyaluran berjalan tertib dan lancar.

Nominal wakaf yang diterima tahun ini sama seperti musim haji sebelumnya, yakni 2.000 riyal Saudi. Namun, perubahan nilai tukar rupiah membuat nilai konversinya meningkat dibanding tahun lalu. “Kalau tahun lalu sekitar Rp8,7 juta, tahun ini kurang lebih mencapai Rp9,2 juta per jamaah,” ujarnya.

Wakaf Baitul Asyi sendiri memiliki sejarah panjang yang melekat dengan masyarakat Aceh di Tanah Suci. Wakaf itu berasal dari ulama sekaligus saudagar Aceh, Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau yang lebih dikenal sebagai Habib Bugak Asyi.

Pada awal abad ke-19, Habib Bugak bersama sejumlah saudagar Aceh membeli sebidang tanah di kawasan dekat Masjidil Haram, tepatnya di antara Bukit Marwah dan area Masjidil Haram. Tanah tersebut kemudian diwakafkan untuk kepentingan jamaah haji asal Aceh dan warga Aceh yang menetap di Makkah.

Seiring waktu, aset wakaf itu berkembang menjadi sejumlah hotel dan properti bernilai tinggi di Makkah. Hasil pengelolaannya kemudian dibagikan setiap tahun kepada jamaah haji asal Aceh.

Bagi masyarakat Aceh, dana Baitul Asyi bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga menjadi simbol sejarah panjang dan ikatan masyarakat Aceh dengan Tanah Suci yang telah berlangsung lebih dari dua abad.[]