News  

Tak Ada Desil-desilan! Bupati Aceh Selatan Minta RS Layani Warga Seperti Biasa

Haji Mirwan MS

KabarAktual.id – Setelah dua koleganya, Bupati Abdya dan Aceh Barat menolak pemberlakuan desil dalam layanan kesehatan, sikap serupa juga ditunjukkan Pemkab Aceh Selatan. Rumah Sakit dan Puskesmas diminta melayani masyarakat seperti biasa.

Bupati Aceh Selatan Haji Mirwan MS menegaskan seluruh rumah sakit dan puskesmas di Aceh Selatan tetap wajib melayani masyarakat tanpa membedakan status desil maupun persoalan administrasi kepesertaan jaminan kesehatan.

Penegasan itu disampaikan Mirwan menyusul polemik penerapan sistem desil dalam layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang belakangan menuai keluhan masyarakat di berbagai daerah. “Tidak ada istilah desil-desilan dulu. Utamakan kemanusiaan, proses administratif bisa belakangan. Utamakan kesehatan warga karena itu kewajiban rumah sakit dalam memberikan layanan kepada rakyat,” kata Mirwan kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).

Menurut bupati, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Karena itu, seluruh fasilitas kesehatan diminta mendahulukan keselamatan pasien dibanding persoalan administrasi pada tahap awal pelayanan.

Mirwan menegaskan pihaknya tidak ingin ada warga yang terlantar atau terlambat mendapatkan penanganan medis hanya karena persoalan data desil maupun status kepesertaan jaminan kesehatan.

Ia juga memastikan masyarakat yang seharusnya masuk kategori desil 1 hingga 5, namun tercatat pada desil 8 sampai 10, tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan sampai proses perbaikan data selesai dilakukan.

Selain itu, Mirwan meminta seluruh rumah sakit dan puskesmas di Aceh Selatan tetap melayani pasien pengguna JKA, termasuk warga yang masuk kategori desil 8 hingga 10.

Menurutnya, JKA bukan sekadar program pelayanan kesehatan biasa, melainkan hak dasar masyarakat Aceh yang selama ini menjadi fondasi layanan kesehatan daerah. “Jangan sampai warga datang dalam kondisi sakit malah dibebani persoalan administrasi,” ujarnya.

Mirwan juga mengingatkan tenaga kesehatan, manajemen rumah sakit, hingga petugas pelayanan di puskesmas agar tidak mempersulit masyarakat, terutama pasien yang membutuhkan penanganan cepat dan darurat.

Ia meminta seluruh jajaran pelayanan kesehatan tetap memberikan layanan maksimal di tengah dinamika kebijakan jaminan kesehatan yang sedang berkembang di Aceh.[]

Logo Korpri