KabarAktual.id – Bekas presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon dingin desakan purnawirawan TNI yang meminta putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, dilengserkan dari posisi Wakil Presiden RI. “Sebagai sebuah usulan boleh-boleh saja di dalam demokrasi,” ujarnya, Senin (5/5/2025).
Ia mengaku tidak mempermasalahkan munculnya wacana yang meminta Gibran dicopot. Menurut Jokowi, sebagai negara demokrasi, semua aspirasi dan usulan boleh disampaikan. “Boleh-boleh saja itu kan aspirasi dalam negara yang demokrasi, biasa saja,” kata Jokowi, saat ditemui wartawan di kediaman pribadinya.
Meski demikian, Jokowi mengingatkan bahwa pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dipilih oleh rakyat pada Pemilu 2024 secara sah. “Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” tegasnya.
Ketika disinggung permasalahan pelanggaran konstitusi saat pencalonan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengatakan bahwa tuduhan itu tak berdasar. Karena sudah melalui berbagai proses yang sah. “Ya itu semuanya kan sudah berproses semuanya. Sudah ada gugatan berapa kali,” ucapnya.
Terkait proses untuk pemakzulan, Jokowi menjelaskan bahwa pemakzulan kepala negara itu melalui berbagai proses yang diawali dari usulan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan melewati Mahkamah Konstitusi (MK). “Semua orang kan sudah tahu prosesnya, harus lewat MPR, harus lewat MK, kembali lagi ke MPR. Saya kira proses konstitusinya seperti itu,” kata dia.
Kemudian, Jokowi menyebutkan bahwa konstitusi sudah mengatur tindakan-tindakan apa saja yang bisa menyebabkan terjadinya pemakzulan. Seperti melakukan korupsi hingga melakukan perbuatan tercela. “Ya kalau korupsi, berbuat tercela dan yang lain-lainnya sesuai konstitusi aja. Dilihat di konstitusi kita sudah jelas dan gamblang,”.
Sebagai informasi, sejumlah purnawirawan TNI mengeluarkan 8 pernyataan tentang kondisi bangsa Indonesia sekarang. Salah satunya meminta putra dari Presiden RI-7 Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka dilengserkan dari posisi Wapres RI Pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Desakan para purnawirawan TNI itu jadi sorotan luas. Beberapa purnawirawan TNI tersebut antara lain Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.[]
Sumber: Viva.co.id