News  

Polda Aceh Bentuk 94 Kampung Bebas Narkoba

KabarAktual.id – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Narkoba membentuk 94 Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di seluruh provinsi itu. Hal itu dimaksudkan sebagai komitmen dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

Acara Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba berlangsung di Desa Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (15/10/2025).

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengatakan, program ini menjadi basis edukasi, deteksi dini, serta pencegahan di tingkat desa dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

Menurut Marzuki, kegiatan tersebut menjadi bukti keseriusan semua pihak dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang telah menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa dan masa depan generasi muda.

Ia menegaskan, posisi strategis Aceh membuat daerah ini rentan terhadap peredaran narkoba. Karena itu, Polri bersama pemerintah daerah, TNI, BNN, dan seluruh elemen masyarakat harus berkomitmen mengambil langkah bersama, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan, pemberdayaan, dan rehabilitasi.

Kapolda mengingatkan, narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral, ekonomi keluarga, dan menjadi sumber berbagai kejahatan sosial. “Maka harus ada komitmen bersama dalam menanggulanginya,” ujar jenderal bintang dua asal Tangse, Pidie, tersebut.

Marzuki menambahkan, salah satu bentuk keberhasilan Polda Aceh adalah terpilihnya Gampong Rima Jeuneu sebagai KBDN terbaik di Aceh, sekaligus menjadi pilot project implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020–2025.

Keberhasilan itu, katanya, membuktikan bahwa pendekatan berbasis komunitas menjadi kunci dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba.

Selain memperkuat peran masyarakat, Polda Aceh juga mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, BNN, TNI–Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia pendidikan. Sinergi ini diharapkan memperkuat pencegahan berbasis lingkungan dan keluarga.

Di sisi lain, Polda Aceh tetap menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap jaringan peredaran narkotika. Setiap kasus berskala besar ditindaklanjuti hingga tahap tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memutus aliran dana hasil kejahatan dan memberi efek jera bagi pelaku.

“Mari kita teguhkan komitmen agar Aceh bersih dari narkoba. Dengan tekad bersama, kita bisa mewujudkan masyarakat yang aman, sejahtera, dan bermartabat,” pungkas Kapolda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *