KabarAktual.id — Anggota Komisi III DPR RI, HT Ibrahim, mendukung penyelesaian polemik status Lapangan Blangpadang melalui mekanisme isbat wakaf. Langkah tersebut, dinilainya, merupakan solusi yang sejalan dengan aspirasi masyarakat Aceh sekaligus memberi kepastian hukum terhadap status lahan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan HT Ibrahim, yang akrab disapa Ampon Bram, saat menggelar silaturahmi bersama puluhan wartawan di Warkop Taufik, Jalan Pocut Baren, Banda Aceh, Minggu (2/8/2026). Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu, politisi Partai Demokrat tersebut juga menjelaskan berbagai hal yang telah dilakukan bersama para wakil rakyat asal Aceh lainnya selama bertugas di Senayan.
Menjawab pertanyaan KabarAktual.id mengenai polemik Blangpadang yang belakangan diklaim sebagai aset negara dan dikuasai TNI, Ampon Bram mengatakan penyelesaian melalui sidang isbat wakaf merupakan jalan terbaik, sebagaimana pernah disarankan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Baca juga: Pemprov Aceh dan BWI Bahas Kepastian Status Wakaf Blangpadang
Ampon Bram menilai proses tersebut kini mulai berjalan setelah delegasi Pemerintah Aceh yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, melakukan pertemuan dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat beberapa waktu lalu. “Sidang isbat wakaf pasti sejalan dengan aspirasi masyarakat,” ujarnyta.
Dalam kesempatan itu, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh I tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini telah membantu menyampaikan berbagai aktivitasnya kepada masyarakat. Karena itu, ia sengaja menginisiasi pertemuan tersebut sebagai bentuk silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dengan media.”Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media. Dukungan media sangat penting, sehingga pertemuan seperti ini akan terus kami lakukan,” katanya.
Ampon Bram juga menyampaikan bahwa dirinya bersama tim baru saja menyelenggarakan Cerdas Cermat Tiga Pilar di Gedung Amel Convention, kawasan Punge, Banda Aceh. Pada ajang tersebut, SMA Negeri 2 Banda Aceh berhasil menjadi juara dan akan mewakili Aceh di tingkat nasional.
Baca juga: Blangpadang Dikuasai Kodam, Mualem Langsung Surati Presiden Minta Dikembalikan ke Masjid Raya
Selain itu, ia menegaskan komitmennya mengawal penegakan hukum, khususnya pemberantasan narkoba. Ia mengajak masyarakat dan wartawan untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum agar dapat dikawal hingga tuntas.”Silakan laporkan setiap kasus. Kami siap melakukan pendampingan agar proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ampon Bram juga menyinggung kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Menurutnya, Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara tersebut secara transparan, termasuk isu meninggalnya penjaga rumah Febrie yang belakangan menjadi perhatian publik.[]












