KabarAktual.id – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026. Ini merupakan perpanjangan kedua yang dilakukan panitia seleksi untuk mengisi enam jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh.
Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Nomor 4/Pansel-JPTP/VI/2026 tertanggal 11 Juni 2026. Enam posisi yang masih dibuka dalam perpanjangan kedua ini meliputi Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak, serta Wakil Direktur Penunjang RSUD dr. Zainoel Abidin.
Panitia membuka kembali pendaftaran mulai 15 hingga 21 Juni 2026 melalui portal ASN Karier Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain melakukan pendaftaran secara daring menggunakan akun MyASN, peserta juga diwajibkan menyerahkan dokumen asli ke Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama pada Badan Kepegawaian Aceh selama masa pendaftaran.
Baca juga: Intat Linto JPT
Perpanjangan ini sekaligus mengubah jadwal tahapan seleksi. Verifikasi administrasi, rekam jejak jabatan, moralitas, dan integritas akan berlangsung pada 16–22 Juni 2026. Sementara hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 23 Juni 2026.
Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mengikuti setiap tahapan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi akan dinyatakan gugur.
Adapun syarat umum, persyaratan administratif, persyaratan khusus, serta tata cara pendaftaran tetap mengacu pada Pengumuman Nomor 1/Pansel-JPTP/V/2026 tanggal 11 Mei 2026.
Baca juga: “Putra Mahkota” Lulus 3 Besar JPT Aceh
Perpanjangan kedua ini memunculkan pertanyaan mengenai tingkat minat dan jumlah pelamar pada sejumlah posisi yang masih belum terisi. Pada periode-periode pemerintahan sebelumnya, seleksi JPT selalu membludak peminat, termasuk dari kabupaten/kota.
Hingga kini panitia seleksi belum menjelaskan secara rinci alasan dilakukan kembali perpanjangan pendaftaran untuk enam jabatan tersebut. Apakah tidak ada lagi ASN yang memenuhi syarat atau tidak ada yang berminat?[]












