Indri Wahyuni, Juri “Ordal” Cerdas Cermat MPR yang Jadi Sorotan Usai Kontroversi Nilai

NAMA Indri Wahyuni menjadi sorotan publik setelah polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat viral di media sosial.Indri diketahui merupakan salah satu dewan juri dalam perlombaan yang digelar pada 9 Mei 2026 tersebut.

Bukan orang sembarangan. Indri adalah ordal (ordal). Saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.

Perempuan berlatar belakang birokrasi itu memiliki pendidikan di bidang pemerintahan dan administrasi. Ia menyandang gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.I.P.) dan Magister Administrasi (M.A.).

Karier Indri dibangun dari jalur aparatur sipil negara sejak awal 2000-an. Ia mengawali pekerjaan sebagai staf administrasi dan perencanaan sebelum menduduki sejumlah jabatan struktural di lingkungan MPR RI.

Baca juga: Juri Cerdas Cermat MPR Curang, Jawaban Benar Malah Nilai Dikurangi

Sebagai pejabat administrator setingkat eselon III atau golongan IV, Indri juga tercatat rutin melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data LHKPN, laporan terakhir per 31 Desember 2025 mencatat total kekayaan Indri sebesar Rp3,98 miliar. Rinciannya meliputi tanah dan bangunan di Palembang senilai Rp4,35 miliar, harta bergerak lainnya Rp525 juta, serta kas dan setara kas Rp110 juta. Dalam laporan tersebut, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp998,3 juta.

Nama Indri kemudian ramai diperbincangkan setelah terjadi perdebatan dalam babak final LCC Empat Pilar MPR RI. Polemik bermula ketika jawaban Regu C dari SMAN 1 Pontianak dinyatakan salah oleh dewan juri, sementara jawaban serupa dari regu lain justru dinilai benar.

Keputusan itu memicu protes dari peserta karena merasa telah memberikan jawaban yang sama. Di tengah perdebatan, Indri menjelaskan bahwa penilaian dewan juri berkaitan dengan kejelasan artikulasi peserta saat menjawab pertanyaan.

“Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya, artikulasi itu penting ya. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas ya,” ujar Indri.

“Kalau menurut kalian sudah benar, tapi dewan juri menilai kalian tidak karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus 5,” lanjutnya.

Viralnya potongan video tersebut mendorong MPR RI melalui Sekretariat Jenderal menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Dalam keterangan resminya, MPR RI menyebut panitia pelaksana telah menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara atau MC dalam kegiatan LCC tersebut.

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis keterangan resmi MPR RI.[]