KabarAktual.id — Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, mengakui adanya praktik “kuota khusus” dalam rekrutmen Polri. Fasilitas berbayar itu dikenal dengan jalur khusus.
Pengakuan itu disampaikan Dofiri saat ditemui di Istana, Jakarta, Selasa (5/5/2026), usai melapor kepadapresiden.
Ia menegaskan, mekanisme tersebut menjadi bagian yang akan dihapus dalam agenda reformasi rekrutmen kepolisian. “Iya, makanya kalau terkait dengan itu, rekomendasinya di aspek manajerial. Termasuk rekrutmen, sekarang ada misalnya kuota khusus itu dihapus,” kata Dofiri.
Mantan Wakapolri itu menjelaskan, ke depan proses rekrutmen Polri akan diperketat dengan melibatkan pihak eksternal guna meminimalkan praktik titipan maupun kecurangan. “Panitianya nanti tidak hanya dari internal Polri, tapi juga melibatkan pihak luar. Jadi lebih rigid,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, sebelumnya menegaskan bahwa rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol) harus bebas dari segala bentuk titipan. “Tidak boleh ada titipan dari siapa pun,” kata Mahfud di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Mantan Menko Polkam itu juga menyoroti praktik lama yang dinilai tidak adil, di mana proses seleksi kerap didominasi oleh kalangan tertentu, termasuk anak pejabat, sehingga mengurangi peluang masyarakat umum.
Ia menyebut, Polri telah menyatakan komitmen bahwa rekrutmen Akpol 2026 akan berlangsung tanpa jalur titipan. Klaim pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui pengaruh, ditegaskan sebagai tidak benar.
“Kalau ada yang mengaku bisa meloloskan, itu bohong. Kita akan lihat hasil rekrutmen tahun ini,” ujarnya.
Pemerintah melalui rekomendasi reformasi Polri kini mendorong sistem rekrutmen yang lebih transparan, akuntabel, dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.[]










