“Meunyo jeut tapeulaku, boh labu jeut keu asoe kaya. Menyo hanjeut sapeu, aneuk teungku jeut keu beulaga.”
HADIH maja Aceh itu sangat tepat menggambarkan kondisi tata kelola anggaran Pemerintah Aceh hari ini. Jika dikelola dengan baik, labu pun bisa diolah menjadi penganan kaya rasa. Namun, jika tak mampu mengurusnya, anak teungku pun bisa jadi orang tak berguna.
Maknanya sederhana. Keberhasilan bukan semata ditentukan besar kecilnya modal, tetapi kemampuan mengelola sumber daya.
Di sinilah ironi Aceh terlihat jelas. Daerah ini memiliki sumber anggaran besar, tetapi hasil pembangunan belum sebanding. Bahkan Aceh masih menjadi provinsi termiskin di Sumatera dan termasuk kelompok daerah miskin tertinggi secara nasional.
Baca juga: Sesat Pikir Memahami Pokir
Pada 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) diperkirakan berada di kisaran Rp11–12 triliun, belum termasuk transfer kabupaten/kota dan berbagai dana lain. Dengan jumlah penduduk sekitar 5,4 juta jiwa, angka itu tergolong besar.
Bandingkan dengan Sumatera Utara. Provinsi tetangga yang menjadi pemasok banyak kebutuhan pokok masyarakat Aceh itu dihuni lebih dari 15 juta jiwa. APBD Provinsi Sumut berada di kisaran Rp13–14 triliun.
Artinya, dengan jumlah penduduk hampir tiga kali lipat Aceh, selisih anggaran provinsi tidak terlalu jauh. Namun hasil pembangunan jauh berbeda.
Sumut berhasil menggerakkan kawasan industri, perdagangan, logistik, perkebunan, pariwisata, hingga UMKM. Lapangan kerja tumbuh, kota-kota berkembang, dan ekonomi lebih hidup.
Baca juga: Pokir dan Ketidakberdayaan SKPA
Mengacu pada pepatah tadi, Sumut mampu mengolah boh labu menjadi asoe kaya. Mereka tidak memiliki dana Otonomi Khusus seperti Aceh, tetapi berhasil memaksimalkan anggaran.
Lalu Aceh? APBA semakin jauh dari fungsi utama. Aceh justru makin jauh dari harapan. APBA belum benar-benar menjadi alat pertumbuhan ekonomi. Salah satu faktor yang sering disorot adalah praktik program pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang melenceng dari tujuan awal.
Secara konsep, pokir seharusnya menjadi saluran aspirasi rakyat. Namun dalam praktik, banyak kegiatan pokir justru sudah “dibagi jatah” sejak awal pembahasan anggaran. Nomenklaturnya berulang, copy paste dari tahun sebelumnya, dan tidak sedikit kegiatan rutin SKPA ikut dipokirkan.
Akibatnya, orientasi anggaran bergeser. Bukan lagi menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi memenuhi kepentingan elite, fasilitas pejabat, dan proyek jangka pendek.
Karena itu wajar bila APBA sulit menjadi mesin pertumbuhan. Yang sering terjadi justru perebutan proyek dan perburuan fee, bukan perencanaan membangun sentra industri, memperluas investasi, atau menciptakan lapangan kerja.
Dalam konteks ini, pokir yang salah arah lebih tepat disebut malapetaka bagi APBA. Bukannya menghadirkan asoe kaya bagi rakyat, tetapi justru melahirkan banyak beulaga.
Jangan Jadi Seremoni
Di tengah persoalan itu, Aceh kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Namun forum ini kerap terjebak menjadi agenda tahunan seremonial: pidato, presentasi, foto bersama, lalu selesai.
Padahal Musrenbang seharusnya menjadi ruang evaluasi serius. Apa program tahun lalu berhasil? Mana yang gagal? Mana yang harus dihentikan? Mana yang perlu diperbaiki?
Pertanyaan penting yang jarang dijawab antara lain:
- Apakah realisasi anggaran sesuai kondisi lapangan?
- Berapa banyak warga dhuafa yang sudah didata tetapi belum mendapat rumah layak huni?
- Berapa proyek bantuan rumah yang rusak akibat banjir namun belum dibangun kembali?
- Berapa persen program benar-benar menyentuh rakyat, bukan hanya habis di administrasi?
Tanpa evaluasi jujur dan terukur, Musrenbang hanya akan melahirkan program copy paste dari tahun ke tahun.
Kembali ke Kepentingan Publik
Aceh memiliki modal hukum dan politik yang kuat: MoU Helsinki, Undang-Undang Pemerintahan Aceh, Dana Otsus, serta berbagai qanun. Semua itu seharusnya menjadi dasar membangun daerah yang lebih adil dan mandiri.
Karena itu, prioritas pembangunan harus kembali ke kepentingan rakyat:
- pendidikan berkualitas
- layanan kesehatan merata
- penciptaan lapangan kerja
- pengurangan kemiskinan
- pemerataan antarwilayah
- penguatan ekonomi rakyat
- perlindungan lingkungan hidup
- peningkatan kualitas SDM generasi muda
Bukan semata proyek fisik berulang, seremoni penyerapan anggaran, atau kepentingan kelompok tertentu.
Jangan Berlindung di Balik Alasan Fiskal
Belakangan istilah “efisiensi fiskal” sering dipakai ketika program dipangkas atau pelayanan publik menurun. Padahal persoalan utamanya bukan semata kekurangan dana, tetapi kualitas belanja.
Jika porsi besar anggaran habis untuk belanja rutin, birokrasi, perjalanan dinas, dan kegiatan formalitas, maka wajar dampaknya kecil.
Pemerintah Aceh harus terbuka: berapa persen APBA yang benar-benar langsung dirasakan rakyat melalui belanja produktif, bantuan tepat sasaran, infrastruktur dasar, dan stimulus ekonomi?
Tanpa transparansi, narasi fiskal hanya menjadi alasan politik.
Jangan Abaikan Korban Banjir dan Kemiskinan
Musrenbang juga tidak boleh menutup mata terhadap persoalan nyata. Pasca banjir besar 26 November 2025, masih banyak warga terdampak menunggu kepastian rumah, pekerjaan, dan pemulihan ekonomi.
Di sisi lain, Aceh masih mencatat angka kemiskinan tertinggi di Sumatera. Ini bukti bahwa pembangunan belum menyentuh akar masalah. Jika forum perencanaan tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat, kepercayaan publik akan terus turun.
Musrenbang harus dijaga dari praktik titipan proyek, broker anggaran, dan permainan kelompok tertentu. Setelah forum resmi selesai, sering muncul perubahan program yang justru menguntungkan elite politik dan jaringan birokrasi.
Karena itu, gubernur, DPRA, SKPA, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil harus sama-sama mengawal hasil Musrenbang agar tetap berpihak kepada rakyat.
Aceh Butuh Hasil, Bukan Gimik
Rakyat Aceh tidak membutuhkan acara megah dan pidato panjang. Yang dibutuhkan adalah kebijakan tepat, anggaran bersih, program terukur, dan hasil nyata.
Jika Musrenbang terus dijalankan tanpa evaluasi dan tanpa keberanian melakukan reformasi, Aceh akan terus jalan di tempat.
Dan, hadih maja tadi akan terus relevan. Sumber daya besar ada di tangan, tetapi tak pernah berubah menjadi kesejahteraan.[]
Penulis adalah pengamat kebijakan publik dan pemerintahan, berdomisili di Banda Aceh.












