KabarAktual.id — Pengadilan Kriminal di Thailand menjatuhkan hukuman fantastis kepada Narote Piriyarangsan, putra mantan senator Sangsit Piriyarangsan. Ia divonis 132 tahun enam bulan penjara setelah terbukti menjadi otak di balik jaringan judi online dan pencucian uang berskala besar.
Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena nilai transaksi yang terlibat mencapai lebih dari 2 miliar bath atau sekitar Rp1,07 triliun.
Mengutip laporan Bangkok Post, pengadilan juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Narote karena ia mangkir dari sidang pembacaan putusan yang digelar pada 27 April 2026 lalu. “Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk Narote Piriyarangsan, yang gagal menghadiri sidang putusan,” ujar sumber pengadilan.
Narote sendiri merupakan satu dari sembilan terdakwa dalam kasus tersebut. Ia bahkan menjadi satu-satunya terdakwa yang sempat memperoleh pembebasan bersyarat usai dakwaan resmi dijatuhkan pada Oktober 2025.
Kasus ini bermula pada Juli 2024 ketika aparat Thailand menangkap Narote atas dugaan mengelola sistem pembayaran untuk jaringan judi online ilegal. Dari pengungkapan itu, polisi menyita aset senilai lebih dari 400 juta bath atau sekitar Rp214 miliar.
Dalam persidangan terungkap, jaringan tersebut mengoperasikan platform judi online ilegal melalui situs web yang bisa diakses publik. Seluruh transaksi disebut terhubung langsung dengan berbagai rekening bank untuk memudahkan aliran dana.
Pengadilan juga menemukan bahwa jaringan itu bekerja secara terstruktur. Ada pihak yang bertugas sebagai pengelola situs, administrator sistem, pemilik rekening penampung atau mule account, hingga pemroses pembayaran digital melalui sistem VPay dan Heng Pay.
Tak hanya judi online, kelompok tersebut juga terbukti melakukan pencucian uang dengan mendirikan perusahaan cangkang berkedok bisnis ritel online. Modus itu dipakai agar mereka bisa memperoleh akses pembayaran QR code dan menyamarkan aliran uang hasil perjudian.
Narote dinilai memegang peran paling penting dalam operasi tersebut. Ia disebut mengendalikan jalur pembayaran sekaligus mengawasi perpindahan dana ilegal agar sulit dilacak aparat. “Narote menerima hukuman terberat karena peran sentralnya dalam mengelola jaringan dan mengawasi saluran pembayaran yang digunakan untuk memindahkan dan menyembunyikan dana terlarang,” tegas pengadilan.
Meski total hukuman mencapai 132 tahun enam bulan, hukum di Thailand membatasi masa penjara efektif maksimal 20 tahun.Selain Narote, terdakwa lain juga menerima hukuman bervariasi. Narayut Narakaew, pemilik situs judi 69pgslot.com, divonis 17 tahun delapan bulan penjara karena memfasilitasi perjudian online dan pencucian uang.
Sejumlah perusahaan yang terlibat juga dijatuhi denda mulai dari 1 juta hingga 13,7 juta bath. Sementara itu, pengadilan memerintahkan penyitaan seluruh aset yang berkaitan dengan kejahatan tersebut, mulai dari tanah, perhiasan, hingga kendaraan mewah milik para terdakwa.[]










