Kemenkeu Take Down Publikasi APBN, Ada yang Disembunyikan?

KabarAktual.id – Kementerian Keuangan melakukan take down (mencabut) sementara publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kinerja dan Fakta (APBN KiTa) edisi Maret 2026 yang sempat diunggah ke publik. Tindakan itu memicu tanda tanya di tengah komitmen transparansi fiskal pemerintah.

Siaran pers dan materi paparan APBN KiTa itu awalnya dirilis pada Kamis, 30 April 2026, menyusul pembatalan konferensi pers yang sebelumnya dijadwalkan pada 29 April. Namun tak lama berselang, publikasi tersebut ditarik kembali dari laman resmi Kemenkeu.

Logo Korpri

Sikap itu dinilai tidak cocok dengan istilah yang digunakan, yakni APBN KiTa. Sementara tindakan yang diperlihatkan seolah-olah publikasi tersebut sebagai dokumen pribadi sehingga terkesan menjadi “APBN Kami”.

Biro Komunikasi Layanan dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan menyampaikan, penarikan dilakukan karena konferensi pers APBN KiTa tetap akan digelar ulang. “Sebelumnya kami mohon maaf untuk men-takedown sementara siaran pers dan slide materi APBN KiTa periode Maret 2026, dikarenakan konferensi pers APBN KiTa akan dilaksanakan pada hari Rabu, 6 Mei 2026,” beditu keterangan resmi yang disampaikan pada Kamis malam, 30 April 2026.

APBN KiTa merupakan publikasi rutin bulanan yang digunakan pemerintah untuk menyampaikan kinerja anggaran negara kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas fiskal.

Dalam publikasi tersebut biasanya termuat data kinerja perekonomian terkini, realisasi pendapatan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, laporan juga memuat belanja negara, termasuk pembiayaan berbagai program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelum penarikan ini, materi APBN KiTa per 31 Maret 2026 sempat dapat diakses dalam bentuk siaran pers dan slide paparan di situs resmi Kementerian Keuangan.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga menunda konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang semula dijadwalkan pada 30 April 2026. Penundaan tersebut disertai permohonan maaf, namun tanpa penjelasan rinci terkait alasan maupun jadwal penggantinya.

Rangkaian penarikan publikasi dan penundaan agenda ini memunculkan pertanyaan di kalangan publik mengenai konsistensi keterbukaan informasi pemerintah, terutama terkait kondisi fiskal terkini. Hingga artikel ini tayang, belum ada klarifikasi dari pejabat Kemenkeu terkait tindakan take down tersebut.[]

Logo Korpri Logo Korpri