News  

“Curhat” ke Ulama, Mualem Ngaku Tertibkan JKA karena Keuangan Aceh Sekarat

Mualem menjelaskan alasan kenapa JKA dievaluasi di depan para ulama saat pertemuan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Minggu 10 Mei 2026 (foto: dok. Biro Adpim Setda Aceh)

KabarAktual.id — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menegaskan program JKA tetap berjalan seperti biasa. Namun, kata dia, Pemerintah Aceh sedang melakukan evaluasi agar program tersebut lebih tepat sasaran dan tidak semakin membebani keuangan daerah.

“JKA itu macam biasa, cuma kita evaluasi sebentar. Bahwasanya kita tertibkan karena duit kita sudah kurang,” kata Mualem usai bersilaturahmi dengan para ulama di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Sabtu (9/5/2026).

Logo Korpri

Menurut Mualem, evaluasi dilakukan terutama untuk membenahi data penerima JKA yang selama ini dinilai tidak akurat. Ia mengaku menemukan sejumlah persoalan, termasuk masih adanya warga yang telah meninggal dunia tetapi tetap tercatat dalam tanggungan premi JKA. “Ini mana data orang mati pun enggak tahu, enggak jelas. Ini yang perlu kita evaluasi, jangan asal ambil saja, pasoe lam bheb,” ujar Mualem.

Baca juga: JKA Jangan Kehilangan Nurani

Dalam kesempatan itu, Mualem juga membantah isu yang menyebut Pemerintah Aceh akan menghentikan program JKA. Tidak ada niat sedikit pun untuk “mematikan” layanan kesehatan tersebut.

Bagi kamoe Pemerintah Aceh hana bacut pih untuk ta seumate peng JKA. Jadi abon, abu dan teungku ban mandum, tanyoe jino ka kewalahan,” kata Mualem di hadapan para ulama.

Mualem menjelaskan kondisi keuangan Aceh saat ini memang sedang mengalami tekanan berat. Jika sebelumnya anggaran Aceh mencapai sekitar Rp20 triliun, kini tersisa sekitar Rp11 triliun. “Dari baro kon, kureung bacut Rp20 triliun anggaran. Jino Rp11 triliun, jadi siteungoh peng yang hana,” ujarnya.

Baca juga: Kesampingkan Pergub, Bupati Abdya dan Aceh Barat Tetap Layani Warga Meski Masuk Desil 8-10

Mualem kemudian mengibaratkan kondisi Aceh saat ini seperti pepatah Aceh yang menjelaskan kondisi serba tanggung. “Istilah geutanyoe kheun, tatarek ulee ka teuhah ikue, tatarek ikue ka teuhah ulee,” katanya.

Menurutnya, kondisi serba terbatas itu membuat Pemerintah Aceh harus melakukan penyesuaian di berbagai sektor, termasuk dalam pengelolaan program JKA.

Meski demikian, Mualem memastikan kondisi tersebut tidak akan berlangsung lama. Ia menyebut DPR RI telah menyetujui penambahan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional untuk 20 tahun ke depan.

Karena itu, ia meminta masyarakat bersabar menghadapi situasi tahun 2026 ini dan tetap tenang menyikapi isu yang berkembang. “Untuk thon 2027 nyan akan normal kembali seperti biasa, alhamdulillah. Jadi hana pue karu-karu. Nyoe barô padup buleun kureung peng ka syeh-syoh,” kata Mualem.[]

Logo Korpri Logo Korpri