News  

Pemerintah Aceh Pastikan RSUDZA Layani Semua Pasien, Bantah Anak Tukang Becak Ditolak Berobat

Anggota DPRA melakukan sidak ke RSUDZA baru-baru ini untuk mendalami informasi terkait utang rumah sakit itu yang kini mencapai Rp392 miliar (foto: Ist)

KabarAktual.id — Pemerintah Aceh memastikan pelayanan RSUDZA Banda Aceh tetap berjalan normal di tengah polemik penerapan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA. Pihak rumah sakit, disebutkan, tetap menyediakan obat dan tidak ada pasien terlantar.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, mengatakan pelayanan kepada masyarakat tetap diberikan pihak rumah sakit meski administrasi jaminan kesehatan pasien belum selesai diproses. “Administrasi diurus, pelayanan tetap diberikan walaupun pengurusan jaminan kesehatannya belum selesai, baik JKA maupun BPJS Mandiri,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Minggu (10 Mei 2026).

Logo Korpri

Menurutnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah menginstruksikan seluruh rumah sakit pemerintah agar tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis. “Sejauh ini RSUDZA telah melaksanakannya dengan baik,” ujarnya.

Baca juga: RSUDZA Terlilit Utang Ratusan Miliar, Obat dan Stok Alkes Menipis

Nurlis menyampaikan pernyataan setelah meninjau langsung pelayanan di RSUDZA dan berdiskusi dengan jajaran manajemen rumah sakit, di antaranya Direktur RSUDZA Muhazar, Wakil Direktur Administrasi dan Umum Teuku Hendra Faisal, Wakil Direktur Pelayanan Novita, serta Plt Wakil Direktur Penunjang M Fuad.

Berdasarkan data yang diterimanya, kata Nurlis, RSUDZA setiap hari melayani sekitar 1.500 hingga 2.000 pasien. Dari jumlah itu, sebanyak 100 hingga 150 orang merupakan pasien Unit Gawat Darurat (UGD). “Semua dilayani dengan baik tanpa terkendala persoalan desil,” kata Nurlis.

Dia menambahkan, bahwa angka tersebut belum termasuk pasien rawat inap. Di tengah masa transisi Pergub JKA, RSUDZA juga disebut aktif membantu pengurusan administrasi pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya warga dari Desil 1 hingga Desil 5 yang kepesertaannya tidak aktif.

Baca juga: JKA Jangan Kehilangan Nurani

Menurut Nurlis, pihak rumah sakit langsung membantu proses administrasi dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Aceh agar status jaminan kesehatan pasien dapat dialihkan kembali ke JKA. “Sampai Minggu, tercatat sudah ada 33 pasien yang dimigrasikan dari Desil JKN ke JKA,” ujarnya.

Selain itu, RSUDZA juga menemukan sejumlah kasus kesalahan data, seperti warga miskin yang justru tercatat dalam kelompok masyarakat sejahtera. “RSUDZA ikut mengurus administrasi mereka, terutama pasien dengan penyakit katastropik agar JKA-nya bisa kembali aktif,” katanya.

Nurlis menegaskan pelayanan medis tetap diberikan selama proses administrasi berlangsung, termasuk pemberian obat-obatan mahal bagi pasien penyakit berat. “Obat kemoterapi dengan harga mencapai Rp2 juta tetap diberikan walaupun jaminan kesehatannya masih dalam proses perubahan desil,” ujarnya.

Hingga Jumat (8 Mei 2026),sambungnya, kasus tersebut tercatat dialami 22 pasien yang berobat ke RSUDZA. Ia membantah isu yang menyebut ada pasien terlantar akibat penerapan Pergub JKA, termasuk kabar tentang anak yang disebut tidak dilayani, pasien kanker yang ditelantarkan, hingga penarik becak yang dikabarkan tidak mendapatkan obat.

Kata Nurlis, anak tersebut tetap dilayani dengan baik. Mengenai penarik becak itu, kata jubir, sebenarnya terjadi kesalahpahaman soal resep obat. “Ia mengira harus membeli obat di luar, padahal obatnya bisa diambil di RSUDZA,” kata Nurlis.

Sementara terkait pasien kanker, ia menegaskan RSUDZA tetap memberikan layanan kemoterapi meski administrasi jaminan kesehatan pasien masih dalam proses penyesuaian.[]

Logo Korpri Logo Korpri