KabarAktual.id – Ketua Majelis Adat Aceh Prof Dr Yusri Yusuf menegaskan revitalisasi lembaga adat menjadi program prioritas kepengurusan MAA periode 2026–2031. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kembali nilai budaya dan tradisi Aceh di tengah arus globalisasi.
Pernyataan itu disampaikan Yusri kepada wartawan usai dikukuhkan oleh Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar di Pendopo Istana Wali Besar, Sabtu (9/5/2026). “Revitalisasi ini bertujuan memperkuat dan melestarikan nilai-nilai budaya, tradisi, serta lembaga adat agar tetap relevan di era globalisasi,” kata Yusri.
Menurut guru besar FKIP USK itu, penguatan lembaga adat juga menjadi upaya mencegah punahnya warisan budaya Aceh sekaligus memastikan generasi muda tetap memahami adat dan tradisi yang diwariskan para leluhur.
Baca juga: Sempat “Dihadang” Surat BKN, Prof Yusri Akhirnya Dikukuhkan Jadi Ketua MAA
Selain revitalisasi lembaga adat, MAA juga akan menggencarkan program sosialisasi adat dan istiadat kepada masyarakat luas. Program itu nantinya menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda. “Warisan adat itu merupakan bagian dari peradaban Aceh yang harus dihidupkan kembali di era modern,” ujarnya.
Yusri menilai keberadaan adat memiliki hubungan erat dengan kehidupan beragama masyarakat Aceh. Adat, kata dia, menjadi salah satu benteng yang menjaga nilai-nilai agama di tengah perubahan sosial.
Baca juga: Ini Pengurus Lengkap MAA Periode 2026-2031 yang Dikukuhkan Wali Nanggroe
Ia mengutip pepatah Aceh yang berbunyi, “Kong rumoh karena bajo selingka puteng dan kong agama karena adat na di geunireng.” “Adat itu memperkuat dan menjaga agama. Kalau adat hilang dalam masyarakat, maka perilaku yang tidak diharapkan akan mudah muncul,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat akan lebih terhindar dari pelanggaran nilai agama apabila adat tumbuh kuat dalam kehidupan sosial. “Agama itu ibarat tanaman, sedangkan adat adalah pagarnya. Orang tua dulu membuat adat untuk menjaga agama,” ujar Yusri.
Menanggapi maraknya perilaku oknum masyarakat di media sosial yang dinilai tidak mencerminkan budaya Aceh, Yusri mengatakan MAA juga akan memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial untuk mengampanyekan nilai adat dan budaya Aceh secara lebih luas. Media sosial harus dijadikan sarana edukasi agar generasi muda tetap memahami identitas dan nilai budaya Aceh di tengah perkembangan zaman.[]












