Terbius Romantisme JKA

ADA SATU romantisme di Aceh yang redup tapi tak pernah padam: antrean Puskesmas, harapan di kartu JKA, keyakinan bahwa negeri berlumur sejarah perang akhirnya bisa merawat anak-anaknya tanpa lihat dompet. Mimpi itu tercipta di era Gubernur Irwandi Yusuf (Teungku Agam).

Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) diluncurkan 1 Juni 2010 sebagai all-in policy; semua golongan ditanggung, dari berkantong tebal hingga yang hanya punya keyakinan. Terobosan revolusioner, ditiru nasional, cikal bakal JKN.

Logo Korpri

Tapi revolusi yang tak dihitung biayanya adalah bom waktu fiskal. Di bawah kekuasaan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem), JKA ditafsir ulang. “Bukan dihapus,” tegasnya berulang-ulang.

Bukan pula “disuntik mati”, melainkan dieliminasi sebagian. Mulai 1 Mei 2026, 823.914 jiwa desil 8-10—yang dianggap mampu—dikeluarkan dari tanggungan.

Anggaran JKA yang dulu menggurita kini menjalani diet ketat. APBA 2023 defisit Rp1,25 triliun, postur dana Otsus menyusut bak harapan palsu.

Polemik pun meletup. JKA dikritik “bajakan elit”, lebih mudah dipangkas daripada proyek mangkrak atau Pokir Dewan.

Tapi mari kita jujur. JKA era Irwandi memang sexy secara politik, tapi structurally flawed: menanggung semua golongan tanpa verifikasi ketat adalah resep fiskal berantakan.

UU No. 11/2006, Pasal 224, memang memberi Aceh kewenangan istimewa di kesehatan, serta menjamin hak warga atas pelayanan optimal. Tapi hak konstitusional tak bisa dihidupi dengan utopia anggaran. Qanun No. 4/2010, Pasal 43, memerintahkan JKA mandiri-paripurna. Hanya saja, “paripurna” bukan “gratis tanpa syarat”—itu misreading fatal terhadap semangat hukum.

Yang terjadi kini bukan pengkhianatan, melainkan reality check: bukan menghapus layanan, tapi menjamin keberlanjutannya; bukan mundur, tapi berbenah prioritas. Kas negara menipis bukan berarti hak dikurangi, tapi siapa paling rentan didahulukan. Desil 1-5 tetap aman di JKN-APBN, desil 6-7 masih ditanggung JKA. Hanya klaster mampu—bermobil, berumah bagus, rekening gemuk—yang diminta mandiri.

Ini bukan ketidakadilan, melainkan keadilan: mencegah free riders menggerogoti anggaran yang seharusnya melindungi yang benar-benar rentan.

Tentu, eksekusinya bisa lebih elegan. Data 953.395 jiwa yang “disejahterakan” tiba-tiba terasa seperti hukuman. Komunikasi publik yang defensif—”ini bukan dipotong, tapi evaluasi”—terdengar seperti damage control, bukan kepemimpinan visioner. Perbandingan Sumatera Utara yang APBD-nya lebih kecil tapi mampu melayani 15 juta jiwa gratis juga seperti menusuk perasaan bangga rakyat Aceh.

Tapi mari bedah lebih dalam. Sumut punya UHC (Universal Health Coverage) prioritas. Skemanya berbeda.

UHC berarti mayoritas warga terlindungi JKN/BPJS, bukan semua layanan gratis tanpa batas, melainkan akses berobat lebih luas dengan biaya sesuai ketentuan.

Aceh punya JKA—dibangun di atas fondasi Otsus yang kini retak. Ketika dana istimewa menyusut, siapa yang harus diselamatkan lebih dulu? Semua, atau yang paling tidak mampu?

Pilihan itu memang terasa pahit, sulit, tapi inevitable; tak terelakkan.JKA adalah wajah Aceh—lahir dari trauma konflik, diasuh ekspektasi berlebihan, kini harus dewasa menghadapi keterbatasan—tak bisa lagi jadi candu nostalgia “gratis untuk semua”.

Aceh butuh JKA tepat sasaran dan berkelanjutan, bukan universal lalu kolaps akibat napas fiskal pendek. Tapi pemangkasan anggarannya tak boleh jadi “muka dua”: dikurangi untuk kebutuhan dasar rakyat, dibengkakkan untuk proyek titipan atau pokir dewan. Jika terjadi, itu akan jadi kutukan di masa depan.

Aceh sedang belajar satu hal sulit: bahwa keadilan sosial bukan tentang memberikan segalanya kepada semua orang, tapi tentang memberikan yang paling dibutuhkan kepada yang paling membutuhkan. Itu bukan pengurangan moral, tapi penajaman etika.

Biarkan JKA “dibiaskan” di museum nostalgia. Mimpi Irwandi tetap indah di ingatan, tapi yang kini diperlukan bukan simbolisme heroik, melainkan sistem persisten yang merawat sakit—bahkan ketika Otsus tak se-“obesitas” dulu.

JKA tak untuk dikenang, tapi ditafsir ulang secara otoritatif: tetap bernyawa di bawah bayangan Teungku Agam-Mualem, meski sesak napas.[]

Di-repost dari jejaring media anggota JJIS KBA.ONE

Logo Korpri Logo Korpri