News  

Terungkap! Puluhan Nama Besar Kendalikan MBG dari Balik Layar

Sony Sanjaya

KabarAktual.id – Dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang. Elza Syarief, Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya, mengungkapkan bahwa kliennya telah menyampaikan puluhan nama yang diduga terkait dengan perkara tersebut kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Menurut Elza, informasi mengenai pihak-pihak yang disebut Sony telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih bersifat rahasia.“Yang tertulis 26 dan lain-lain, masih banyak lagi. Jadi itu masih sifatnya pro justitia dan confidential,” kata Elza kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Ia menegaskan, nama-nama tersebut bukan sekadar informasi tambahan, melainkan telah dituangkan secara resmi dalam pemeriksaan penyidik. Namun, Elza enggan mengungkap identitas mereka karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan. “Dalam BAP sudah disampaikan, sudah diketik. Saya juga tidak pernah membaca keseluruhannya. Tetapi di dalam BAP sudah ada dan salinannya sudah saya miliki,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa kasus yang menjerat sejumlah petinggi BGN tidak hanya melibatkan beberapa individu, melainkan berpotensi menyeret jaringan yang lebih luas dalam pengelolaan program unggulan pemerintah tersebut.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya, serta Lodewyk Pusung. Penyidik menduga ketiganya memiliki keterkaitan dengan pengaturan penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program MBG.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa secara aturan program MBG seharusnya dikelola melalui yayasan yang berafiliasi dengan sekolah penerima manfaat.

Namun dalam praktiknya, sejumlah SPPG disebut ditunjuk karena memiliki kedekatan atau afiliasi dengan petinggi BGN. Bahkan, menurut penyidik, beberapa yayasan yang memperoleh penunjukan tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra pelaksana. “Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka,” kata Syarief dalam konferensi pers, 3 Juni 2026.

Kejagung menduga pengaturan tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung. Melalui skema itu, yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka disebut memperoleh keuntungan finansial dalam jumlah besar.

Menurut penyidik, yayasan yang mendapat penunjukan menerima insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari. Sejumlah yayasan tersebut diduga memiliki hubungan langsung dengan para tersangka.“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP,” ujar Syarief.

Pengakuan Sony mengenai adanya sedikitnya 26 nama yang telah dicantumkan dalam BAP kini membuka kemungkinan penyidikan akan mengarah pada aktor-aktor lain di luar tiga tersangka yang telah diumumkan. Kejaksaan Agung hingga saat ini masih terus mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi yang membayangi pelaksanaan Program MBG.[]

bank aceh