KabarAktual.id – Universitas Syiah Kuala (USK) bersama Polda Aceh resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembentukan Pusat Riset Ilmu Kepolisian di Balai Senat USK, Banda Aceh, Selasa (31/3/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Rektor USK, Prof. Mirza Tabrani, dan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, disaksikan jajaran pimpinan Polda Aceh, senat universitas, serta sivitas akademika.
Rektor USK, Prof. Mirza Tabrani, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antara dunia akademik dan institusi kepolisian dalam memperkuat riset serta pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum dan keamanan.“Kerja sama ini bukan sekadar seremoni kelembagaan, melainkan komitmen nyata dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan institusi kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kolaborasi ini mengintegrasikan pendekatan normatif, empiris, dan praktis dalam pengembangan sistem hukum dan keamanan yang modern. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan lahir berbagai kajian akademik, rekomendasi kebijakan, serta inovasi kelembagaan berbasis prinsip good governance, akuntabilitas, dan transparansi.
Menurutnya, sebagai perguruan tinggi, USK memiliki mandat dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam konteks itu, pengembangan ilmu kepolisian berbasis riset menjadi bagian penting kontribusi akademik terhadap pembangunan hukum nasional.
Ia menaruh optimisme kerja sama ini akan memberikan dampak nyata, tidak hanya bagi pengembangan institusi, tetapi juga bagi masyarakat luas, khususnya dalam menciptakan sistem keamanan yang adaptif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menegaskan pentingnya adaptasi Polri terhadap perkembangan zaman, terutama kemajuan teknologi yang berpotensi memunculkan bentuk kejahatan baru. “Polri tidak boleh stagnan. Perkembangan teknologi seperti drone harus diantisipasi karena berpotensi dimanfaatkan untuk tindak kejahatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun Aceh saat ini tergolong sebagai salah satu daerah yang relatif aman di Sumatra, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan, termasuk dalam memperbaiki persepsi publik terhadap daerah. “Keamanan Aceh sudah sangat baik, namun masih ada persepsi yang perlu kita perbaiki. Kita harus bersama-sama membangun kepercayaan agar masyarakat luar tertarik datang dan berinvestasi,” katanya.
Menurut Marzuki, kerja sama dengan USK membuka peluang besar dalam pengembangan riset serta peningkatan kualitas sumber daya manusia kepolisian. “Kami mengapresiasi komitmen USK. Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam membentuk kepolisian yang adaptif, profesional, dan berbasis ilmu pengetahuan,” ujarnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup penelitian bersama, pengembangan ilmu dan teknologi kepolisian, pendidikan dan pelatihan, pertukaran data dan informasi, serta penyelenggaraan kegiatan akademik seperti seminar dan workshop.
Melalui pembentukan Pusat Riset Ilmu Kepolisian di USK, kedua pihak berharap kerja sama tersebut dapat diimplementasikan secara konkret, terukur, dan berkelanjutan serta memberi dampak nyata bagi penguatan institusi dan kemaslahatan masyarakat.[]












