KabarAktual.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang digeledah penyidik kepolisian dalam pengusutan tiga kasus korupsi merupakan kediaman pribadinya. Namun, ia membantah memiliki keterkaitan dengan temuan 74 kilogram emas batangan dan uang ratusan miliar rupiah yang disita dari lokasi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Febrie saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Rumah tersebut, kata dia, telah lama menjadi miliknya dan status kepemilikannya dapat ditelusuri secara jelas.”Rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal,” kata Febrie.
Terkait temuan emas batangan dan uang dalam jumlah besar, Febrie menyebut seluruh barang tersebut memiliki pemilik yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ia tidak mengungkap identitas pemilik maupun aktivitas yang berkaitan dengan barang-barang tersebut.
Ia menegaskan seluruh aktivitas dan pembangunan yang terkait dengan barang bukti tersebut dapat dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Selain itu, Febrie juga membantah memiliki hubungan dengan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang turut menjadi lokasi penggeledahan penyidik. “Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang diberitakan di media sosial seperti di Cipete,” ujarnya.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menemukan 74 kilogram emas batangan dan sejumlah uang tunai dalam penggeledahan rumah di Sentul yang dilakukan dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan barang bukti ditemukan di dalam brankas yang berisi tujuh koper. Selain emas batangan, penyidik juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang.
Barang bukti yang ditemukan terdiri atas 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. “Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” kata Totok saat memberikan keterangan di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan kasus batu bara PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut pengusutan ketiga kasus tersebut menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto. “Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan,” kata Budi usai penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, rangkaian penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.Selain Cafe de’Clan, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, termasuk sebuah money changer yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana dalam perkara yang sedang diusut. Hingga kini, penyidikan masih terus berlangsung.[]












