KabarAktual.id — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menolak pelaksanaan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025. Mereka menilai proses penentuan penghargaan tersebut cacat karena tidak transparan serta tidak melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers, berbeda dengan mekanisme penyelenggaraan pada tahun-tahun sebelumnya.
Dalam pernyataan tertulis yang diterbitkan pada 7 Desember 2025, AJI menyebut ADP 2025—yang dijadwalkan berlangsuAJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025, Sebut Proses Tidak Transparanng pada 10 Desember—digelar “dalam gelap, sembunyi-sembunyi, tidak transparan, dan tanpa melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers.”
Baca juga: Ketika Fobia Pers “Merangsek” Istana Presiden
AJI mengajak seluruh konstituen Dewan Pers—AJI, AMSI, ATVSI, PRSSNI, IJTI, PFI, PWI, ATVLI, SMSI, JMSI, dan SPS—untuk duduk bersama menyelamatkan integritas ADP yang telah dirintis sejak 2021. “Pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, ADP memberikan penghargaan kepada jurnalis, perusahaan pers, lembaga pendukung pers, hingga tokoh perorangan,” tulis AJI.
Menurut AJI, mekanisme ADP sebelumnya bersifat partisipatif. Setiap lembaga konstituen mengusulkan nominasi sesuai kategori, lalu penilaian dilakukan oleh tim juri yang dibentuk dari perwakilan konstituen. “Tim juri inilah yang menilai dan memilih penerima penghargaan. Namun pada ADP 2025 tidak lagi ada proses tersebut,” ujar AJI.
Bahkan, kata AJI, pada penyelenggaraan tahun ini tidak terdapat penghargaan untuk jurnalis maupun perusahaan pers atau media. Dewan Pers disebut beralasan kondisi media saat ini tengah tidak sehat. “Alasan itu aneh. Justru ketika kondisi sulit, penghargaan yang jujur dan berintegritas lebih diperlukan untuk memberi semangat, bukan malah dihilangkan,” tulis AJI.
Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, mengatakan pihaknya tidak mengetahui proses awal pelaksanaan ADP 2025. Informasi yang diterima AJI menyebutkan tidak ada tim juri, tidak ada nominasi, dan tidak melibatkan lembaga konstituen. “Kami tiba-tiba mendapat kabar ADP 2025 akan diselenggarakan Desember ini tanpa proses yang jelas,” kata Nany.
AJI juga menyebut beredar informasi bahwa ADP 2025 hanya akan memberikan penghargaan kepada seorang tokoh nasional, tanpa menyertakan penghargaan bagi jurnalis maupun media. “Penghargaan yang prosesnya cacat justru akan memberi kesan negatif kepada siapa pun penerimanya,” tulis AJI.
Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Bayu Wardhana, mengingatkan bahwa ketertutupan proses dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap Dewan Pers. “Kita mesti menjaga integritas Anugerah Dewan Pers. Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi kepada Dewan Pers akibat proses yang tidak transparan,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, AJI mendesak Dewan Pers membatalkan pelaksanaan ADP 2025 dan mengembalikan mekanisme penghargaan seperti tahun-tahun sebelumnya yang partisipatif dan terbuka.
Selain itu, AJI meminta Dewan Pers agar memprioritaskan pemulihan akses dan prasarana bagi jurnalis dan media di wilayah terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.“Di tengah musibah banjir, pembatalan ADP 2025 merupakan langkah yang lebih bijak dan menunjukkan empati kepada jurnalis dan media yang terdampak bencana,” tulis AJI.
AJI juga mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan penggunaan Balai Kota sebagai lokasi acara ADP 2025.“Dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap acara yang prosesnya tidak transparan ini dinilai kurang tepat,” tulis pernyataan AJI.[]












