KabarAktual.id — Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mundur dari jabatannya menyusul tragedi banjir dan longsor yang melanda Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. “Kalau Pak Menteri enggak mampu, mundur aja. Pak Menteri enggak paham tentang kehutanan,” kata Usman.
Anggota Fraksi PKB itu melontarkan pernyataan dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Menhut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025). Persoalan kehutanan, kata dia, tidak bisa diselesaikan dengan retorika ataupun menyalahkan pemerintahan sebelumnya.
Baca juga: Gubernur Sumbar Tuding Kemenhut Biang Kerok Kerusakan Hutan Sumatera yang Picu Banjir dan Longsor
Menurut Usman, kerusakan hutan yang terjadi saat ini merupakan tanggung jawab penuh pejabat yang sedang menjabat. “Berapa tahun dibutuhkan untuk menanam ulang hutan yang sudah habis? Pohon dengan diameter dua meter tidak bisa tumbuh kembali dalam waktu singkat. Itu tanggung jawab Menteri saat ini. Jangan lempar ke pemerintah terdahulu,” tegasnya.
Baca juga: Menhut Raja Juli Main Domino Semeja Dengan Azis Wellang Tersangka Pembalak Liar
Ia juga menyoroti pernyataan Menhut yang kerap mengutip ayat dan hadis, namun dinilai tidak selaras dengan kebijakan yang diambil.Usman mengungkapkan, pada Oktober lalu Raja Juli sempat mengeluhkan penerbitan izin pengelolaan hutan di Tapanuli Selatan.
Di sisi lain, kepala daerah setempat juga berharap agar izin tersebut tidak dikeluarkan. Namun pada 20 November, izin tersebut justru diterbitkan. “Ternyata 20 November izinnya keluar. Sehingga apa yang disampaikan Pak Menteri tidak sejalan semua. Jadi seolah-olah kita ini bisa diakalin semua,” ucapnya.
Baca juga: Gerah Disuruh Tobat oleh Cak Imin, Bahlil: Yang Bisa Perintah Saya Hanya Presiden Prabowo
Menanggapi desakan tersebut, Raja Juli menyatakan posisinya sebagai menteri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dan dirinya siap dievaluasi. “Saya yakin kekuasaan itu milik Allah dan itu hak prerogatif Presiden. Jadi saya siap dievaluasi,” kata Raja Juli usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan.
Ia menambahkan, kritik masyarakat terkait tragedi banjir dan longsor di Sumatra dan Aceh akan menjadi bahan aspirasi. Saat ini, dirinya memilih fokus bekerja dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Presiden.
Meski demikian, Raja Juli menegaskan tidak pernah menerbitkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) baru untuk penebangan selama menjabat. Ia mengklaim PBPH yang dikeluarkan justru untuk jasa lingkungan atau restorasi ekosistem. “Setahun saya jadi menteri, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan satu pun yang baru. Yang saya terbitkan adalah PBPH untuk jasa lingkungan atau restorasi ekosistem,” ujarnya.[]












