KabarAktual.id – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM, memastikan warga Aceh Utara yang mengalami luka berat akibat banjir besar akhir 2025 akan menerima santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Informasi tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Ayah Wa melalui akun media sosial pribadinya.
Dalam unggahan tersebut disebutkan setiap korban yang memenuhi kriteria akan menerima santunan sebesar Rp5 juta. Ayah Wa juga mengimbau para penerima bantuan untuk hadir di Kantor Bupati Aceh Utara di Lhoksukon pada Rabu (15/7/2026) pukul 09.30 WIB guna mengikuti penyerahan bantuan.
Secara terpisah, Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Tgk Muntasir Ramli, mengatakan santunan tersebut akan diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos RI, Maryani Mansyur.
Menurut Muntasir, para korban yang telah didata sebelumnya sudah diberitahukan melalui surat yang diteruskan kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah gampong masing-masing. “Para penerima bantuan telah dipanggil melalui surat yang ditandatangani Bupati dan disampaikan melalui kecamatan serta keuchik gampong terkait,” kata Muntasir.
Namun demikian, Pemkab Aceh Utara belum merinci jumlah penerima santunan yang akan mendapatkan bantuan tersebut.
Seperti diketahui, Aceh Utara merupakan salah satu daerah yang terdampak paling parah akibat banjir besar yang melanda Aceh pada penghujung 2025, selain Kabupaten Aceh Tamiang. Banjir saat itu merendam sebagian besar wilayah kabupaten yang terdiri atas 27 kecamatan dan 825 gampong.
Tingginya dampak banjir di Aceh Utara dipengaruhi kondisi geografis daerah yang dilintasi sejumlah sungai besar yang berhulu di kawasan Pegunungan Bukit Barisan dan wilayah dataran tinggi Aceh. Curah hujan tinggi di daerah hulu menyebabkan debit sungai meningkat dan memicu banjir di kawasan hilir.
Berdasarkan data yang telah diverifikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 550 orang dilaporkan meninggal dunia akibat bencana banjir di berbagai wilayah Aceh. Dari jumlah tersebut, 246 korban merupakan warga Kabupaten Aceh Utara.
Selain korban meninggal dunia, bencana tersebut juga menyebabkan banyak warga mengalami luka berat dan cacat permanen akibat terseret arus maupun tertimpa reruntuhan saat banjir terjadi. Korban luka berat inilah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk menerima santunan dari Kemensos RI.[] Alamsyah Ibrahim












