width=
News  

852 Imam Gampong di Aceh Utara Terima Motor Dinas Baru, Anggaran Capai Rp17 Miliar

KabarAktual.id – Sebanyak 852 imam gampong di Kabupaten Aceh Utara akan menerima sepeda motor dinas baru dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara pada pertengahan Juli 2026.

Bantuan kendaraan roda dua berpelat merah tersebut dianggarkan melalui APBK Aceh Utara dengan nilai sekitar Rp17 miliar dan diperuntukkan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas keagamaan di tingkat gampong.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara, Hadaini, mengatakan seluruh kendaraan telah dipesan melalui sebuah showroom di Medan, Sumatera Utara. Dalam waktu dekat, sepeda motor tersebut akan diserahkan secara langsung oleh Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil di Lhoksukon.

“Para imam gampong akan menerima kendaraan dinas yang nantinya digunakan untuk mendukung kegiatan keagamaan di desa masing-masing,” kata Hadaini.

Ia menjelaskan, sebelum penyerahan kendaraan dilakukan, seluruh imam gampong wajib menandatangani naskah perjanjian hibah di kantor camat masing-masing mulai 14 hingga 17 Juli 2026.

Untuk memperlancar proses administrasi, Dinas Syariat Islam telah menyusun jadwal penandatanganan berdasarkan wilayah kecamatan.

Pada Selasa, 14 Juli 2026, penandatanganan dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Sawang, Muara Batu, Dewantara, Banda Baro, Nisam, Kuta Makmur, Nisam Antara, dan Simpang Keuramat.

Kemudian pada Rabu, 15 Juli 2026, kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Baktiya Barat, Syamtalira Bayu, Nibong, Meurah Mulia, Samudera, Tanah Pasir, Syamtalira Aron, dan Tanah Luas.

Selanjutnya, Kamis, 16 Juli 2026, penandatanganan dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Matangkuli, Paya Bakong, Pirak Timu, Lhoksukon, Cot Girek, Baktiya, dan Seunuddon.

Sementara pada Jumat, 17 Juli 2026, penandatanganan akan dilaksanakan di Kecamatan Langkahan, Geureudong Pase, Lapang, dan Tanah Jambo Aye.

Dinas Syariat Islam Aceh Utara juga mengimbau para camat untuk menghadirkan seluruh geuchik dan imam gampong sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, setiap gampong diminta membawa stempel resmi guna melengkapi persyaratan administrasi dalam proses penandatanganan naskah hibah.

Berdasarkan data yang dihimpun, program pemberian kendaraan dinas kepada imam gampong ini merupakan yang pertama dilakukan di Aceh dan belum pernah diterapkan oleh kabupaten/kota lain di provinsi tersebut.[] Alamsyah Ibrahim

bank aceh