News  

Ogah Bela Sony Sanjaya, Elza Syarief: Dia tidak Jujur!

Elza Syarief (foto: SindoNews)

KabarAktual.id — Perkembangan baru mengguncang kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengacara senior Elza Syarief resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya setelah mengaku menemukan sejumlah fakta yang membuatnya meragukan kejujuran mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut.

Keputusan pengunduran dirinya diumumkan Elza pada Selasa (16/6/2026). Ia mengaku tidak dapat lagi melanjutkan pendampingan hukum setelah memperoleh informasi yang bertentangan dengan pengakuan Sony selama ini.

Menurut pengacara kawakan ini, Sony sebelumnya berulang kali meyakinkannya bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik penerimaan uang yang kini menjadi bagian dari penyelidikan Kejaksaan Agung. Namun belakangan, Elza mengaku menerima informasi mengenai adanya aliran penerimaan dana secara rutin yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Pak Sony sebelumnya bersumpah bersih. Namun saya mendapat informasi bahwa ada penerimaan uang secara rutin. Karena itu saya menilai beliau tidak jujur,” kata Elza.

Baca juga: Sony Sanjaya Sebut Nanik S Deyang Tukang Fitnah

Pengakuan tersebut menjadi pukulan serius bagi posisi hukum Sony yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus yang menyeret sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional. Elza menilai kondisi itu membuat dirinya sulit melanjutkan pendampingan, termasuk terkait rencana Sony untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Tak hanya soal kejujuran kliennya, Elza juga mengaku merasa tidak nyaman selama menangani perkara tersebut. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan dirinya terus mendampingi Sony karena dikhawatirkan dapat membuka informasi yang lebih luas terkait kasus korupsi MBG.

“Saya tidak nyaman, sepertinya mau saya tidak sebagai kuasa hukumnya karena takut terbuka kedoknya. Mereka merasa saya berbahaya dan saya melihat mau supaya saya cabut kuasanya,” ujarnya.

Karena itu, Elza memilih mengakhiri pendampingan lebih dulu sebelum dirinya dicabut sebagai kuasa hukum.

“Sebelum saya dicabut, saya mundur saja. Sama saja dicabut atau mundur yang penting saya bukan kuasa hukumnya lagi,” katanya.

Baca juga: Sembilan Bulan di BGN, Sony Sanjaya Kaya Raya … Harta Meningkat Jadi Rp12,98 Miliar

Elza juga menegaskan bahwa selama mendampingi Sony Sonjaya dirinya tidak pernah menerima bayaran. Ia mengaku memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono karena ingin membantu membuka secara terang dugaan korupsi yang terjadi dalam program MBG.

“Saya membantu secara pro bono atau gratis. Tidak pernah menerima uang dan tidak pernah meminta bayaran. Tujuan saya ingin kasus ini terbuka secara jelas,” ujarnya.

Pengunduran diri Elza efektif berlaku sejak 15 Juni 2026. Langkah tersebut menambah babak baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola MBG yang kini menjadi salah satu perkara paling menyita perhatian publik.

Sejauh ini Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Loedwijk Pusung, Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.

Kelima tersangka telah ditahan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kejaksaan Agung masih terus menelusuri aliran dana serta dugaan penyimpangan dalam program MBG yang selama ini menjadi salah satu program prioritas nasional.[]

bank aceh