BAHASA sering kali bekerja dengan cara yang tidak lurus. Sebuah kata yang pada mulanya merupakan pujian dapat berubah menjadi sebaliknya.
Demikian pula kalimat yang terdengar kasar kadang justru menjadi bentuk keakraban. Makna tidak hanya ditentukan oleh kamus, melainkan juga oleh konteks sosial, emosi kolektif, dan situasi politik yang melingkupinya.
Kata “ganteng” misalnya. Dalam pengertian sehari-hari, kata itu digunakan untuk menggambarkan daya tarik fisik laki-laki. Padanannya adalah “cantik” untuk perempuan.
Namun ukuran ganteng dan cantik sesungguhnya tidak pernah benar-benar objektif. Ia dibentuk oleh budaya, lingkungan sosial, pengalaman pribadi, bahkan konstruksi media.
Di berbagai belahan dunia, standar kecantikan berubah-ubah. Pada masa tertentu di Eropa, kulit putih dianggap simbol kemuliaan karena identik dengan kalangan bangsawan yang tidak bekerja di bawah terik matahari.
Baca juga: Sembilan Bulan di BGN, Sony Sanjaya Kaya Raya … Harta Meningkat Jadi Rp12,98 Miliar
Di banyak negara Asia, kulit cerah masih sering diasosiasikan dengan daya tarik fisik yang tinggi. Sebaliknya, di sejumlah komunitas Afrika dan Amerika Latin, warna kulit gelap justru menjadi identitas kecantikan yang dirayakan.
Sejarah menunjukkan betapa berbahayanya ketika standar fisik dianggap sebagai ukuran nilai manusia.
Pada era kolonialisme dan apartheid di Afrika Selatan, superioritas ras kulit putih dijadikan dasar diskriminasi yang sistematis. Namun perkembangan zaman membuktikan bahwa persepsi tersebut tidak memiliki landasan ilmiah maupun moral. Dunia mode, perfilman, hingga ajang kecantikan internasional berkali-kali menghadirkan figur-figur berkulit hitam sebagai simbol kecantikan global.
Artinya, ganteng dan cantik adalah konstruksi sosial yang selalu bergerak. Tidak ada ukuran tunggal yang berlaku universal.
Meski demikian, dalam kehidupan sehari-hari selalu ada konsensus tidak tertulis. Di lingkungan sekolah, misalnya, anak dengan tubuh proporsional, wajah simetris, dan penampilan yang dianggap menarik sering memperoleh label “ganteng” atau “cantik”. Sebaliknya, mereka yang berbeda dari standar mayoritas tidak jarang menjadi sasaran olok-olok, stereotip, bahkan perundungan.
Baca juga: Dadan Dicopot dari Kepala BGN
Dalam psikologi sosial, fenomena ini dikenal sebagai halo effect, sebuah kecenderungan manusia menilai seseorang secara keseluruhan berdasarkan satu karakteristik yang menonjol. Penelitian Edward Thorndike sejak awal abad ke-20 menunjukkan bahwa individu yang dianggap menarik secara fisik sering diasumsikan memiliki sifat-sifat positif lain seperti cerdas, ramah, atau kompeten. Sebaliknya, mereka yang tidak memenuhi standar estetika dominan sering menerima penilaian yang kurang menguntungkan.
Karena itulah, ketika seseorang yang secara umum tidak dianggap memenuhi standar ketampanan tiba-tiba dipuji berulang kali dengan sebutan “ganteng”, publik biasanya tidak langsung menangkapnya sebagai pujian tulus. Konteks menjadi penentu utama makna.
Di sinilah fenomena “Mas Bahlil Ganteng” menjadi menarik untuk dibaca.
Belakangan, penggalan lagu dengan frasa tersebut ramai beredar di media sosial. Secara harfiah, kalimat itu terdengar sederhana. Namun publik memahami bahwa yang sedang bekerja bukanlah makna denotatif, melainkan makna konotatif.
Fenomena tersebut muncul bersamaan dengan derasnya kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto. Di ruang publik digital, MBG menjadi salah satu kebijakan yang paling sering diperdebatkan.
Para pengkritiknya menilai program itu belum dipersiapkan secara matang. Berbagai laporan mengenai kasus keracunan makanan di sejumlah daerah, persoalan tata kelola, hingga potensi penyimpangan anggaran menjadi amunisi kritik yang terus berulang.
Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan narasi bahwa MBG merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Ketika kritik formal dianggap tidak menghasilkan perubahan yang diharapkan, masyarakat biasanya mencari jalur ekspresi lain. Salah satunya adalah humor.
Dalam kajian psikologi politik, humor sering berfungsi sebagai mekanisme pelepasan ketegangan sosial. Sigmund Freud dalam teorinya tentang humor menyebut bahwa lelucon memungkinkan individu menyalurkan emosi yang tertekan dengan cara yang lebih aman dan dapat diterima secara sosial. Humor menjadi katup pelepas frustrasi ketika saluran kritik formal dianggap tidak efektif.
Karena itu, di berbagai negara, satire dan parodi selalu tumbuh subur pada masa-masa penuh ketegangan politik. Dari kartun editorial di surat kabar hingga meme di media sosial, semuanya bekerja dengan pola yang sama: menyampaikan kritik melalui tawa.
“Mas Bahlil Ganteng” tampaknya berada dalam tradisi itu. Frasa tersebut bukan sekadar pujian, melainkan bentuk ironi. Sebuah ungkapan yang secara verbal terdengar positif, tetapi dipahami publik sebagai sindiran.
Dalam ilmu linguistik, fenomena ini dikenal sebagai verbal irony, yakni ketika makna yang dimaksud justru berlawanan dengan kata-kata yang diucapkan.
Contohnya sederhana. Ketika seseorang terlambat tiga jam lalu datang tanpa rasa bersalah, temannya bisa saja berkata, “Wah, tepat waktu sekali.”
Tidak ada yang menganggap itu pujian. Semua orang memahami bahwa yang sedang terjadi adalah sindiran.
Begitu pula dengan berbagai plesetan yang muncul di sekitar MBG. Sebagian masyarakat mengubah akronim tersebut menjadi berbagai bentuk baru yang bernada satiris.
Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardiyanto, misalnya, pernah menyebut MBG sebagai “maling berkedok gizi” dan memelesetkan SPPG menjadi “Satuan Penjilat Prabowo-Gibran”. Terlepas dari setuju atau tidak terhadap ungkapan tersebut, fenomena itu menunjukkan bahwa bahasa telah menjadi arena perlawanan simbolik.
Yang menarik justru terjadi setelahnya. Biasanya, pihak yang menjadi sasaran sindiran akan bereaksi defensif. Mereka tidak membantah, marah, atau melawan. Namun dalam beberapa kasus di era media sosial, respons yang muncul justru berbeda. Sindiran direspons dengan candaan. Ejekan dibalas dengan meme. Kritik dijawab dengan konten yang ikut menunggangi tren.
Fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori komunikasi digital modern. Dalam ekosistem media sosial, perhatian adalah mata uang yang paling berharga. Baik pendukung maupun pengkritik sama-sama berlomba memanfaatkan algoritma untuk memperluas jangkauan pesan mereka.
Akibatnya, batas antara kritik, promosi, satire, dan hiburan menjadi semakin kabur. Yang tadinya sindiran bisa berubah menjadi promosi gratis. Yang awalnya dimaksudkan sebagai ejekan bisa justru memperkuat popularitas pihak yang diejek.
Dalam ilmu komunikasi, kondisi ini sering disebut sebagai attention economy, ketika yang paling penting bukan lagi apakah sebuah percakapan bernada positif atau negatif, melainkan seberapa besar perhatian yang berhasil dikumpulkan.
Mungkin karena itulah fenomena “Mas Bahlil Ganteng” tidak bisa dibaca sekadar sebagai lagu viral. Ia merupakan cerminan bagaimana masyarakat digital bekerja.
Kritik tidak lagi selalu hadir dalam bentuk demonstrasi atau tulisan panjang. Kadang ia muncul dalam bentuk meme, plesetan, video pendek, atau penggalan lagu berdurasi beberapa detik.
Di era algoritma, tawa sering kali menjadi kendaraan kritik yang lebih efektif dibanding pidato panjang. Dan seperti semua bentuk satire, kekuatannya justru terletak pada kemampuannya membuat orang tersenyum sambil memahami bahwa ada sesuatu yang sedang dipersoalkan.
Pada akhirnya, “Mas Bahlil Ganteng” bukan lagi soal ganteng atau tidak ganteng. Yang sedang dipertontonkan adalah bagaimana sebuah pujian dapat berubah menjadi sindiran, bagaimana bahasa bergeser mengikuti suasana zaman, dan bagaimana masyarakat selalu menemukan cara baru untuk menyampaikan kegelisahannya.
Sebab dalam politik, sering kali kata-kata yang terdengar paling manis justru menyimpan kritik yang paling tajam. Contohnya: Mas Bahlil Ganteng.[] Syarbaini Oesman












