Kurban atau Pencitraan Prabowo?

Ilustrasi (foto: ChatGPT)

DI TENGAH tekanan ekonomi, efisiensi anggaran, dan terus merosotnya daya beli rakyat, publik kembali disuguhi parade simbolik kekuasaan. Presiden Prabowo Subianto membagikan 1.098 sapi kurban ke seluruh Indonesia dengan anggaran sekitar Rp100 miliar yang bersumber dari APBN.

Pemerintah menyebutnya sebagai “bantuan kemasyarakatan presiden.” Tetapi pertanyaan yang layak diajukan secara kritis adalah: ini ibadah kurban atau proyek pencitraan politik?

Pernyataan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiontoro justru memperjelas satu hal penting, bahwa sapi-sapi itu bukan dibeli dengan uang pribadi presiden. Seluruh pembiayaan berasal dari APBN, alias uang rakyat sendiri. Di sinilah substansi ibadah kurban mulai kabur.

Dalam ajaran Islam, kurban adalah ibadah personal. Ibadah ini lahir dari pengorbanan individu sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah.

Al-Qur’an menegaskan:

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu.” (QS Al-Hajj: 37)

Ayat ini menempatkan kurban sebagai ibadah spiritual yang inti utamanya adalah pengorbanan diri dan ketakwaan pribadi, bukan pertunjukan simbolik kekuasaan.

Baca juga: Bukan dari Kantong Pribadi Prabowo, Sapi Kurban Presiden Dibeli Dengan APBN Rp100 Miliar

Mayoritas ulama juga memandang kurban sebagai sunnah muakkadah bagi individu yang mampu. Bahkan dalam mazhab Hanafi, kurban dianggap wajib bagi muslim yang memiliki kecukupan harta tertentu. Namun tidak ada satu pun dalil yang mewajibkan negara, apalagi presiden, untuk berkurban atas nama jabatan atau institusi negara.

Karena itu, ketika sapi kurban dibeli memakai APBN lalu disalurkan dengan label “bantuan Presiden Prabowo,” publik berhak mempertanyakan: siapa sebenarnya yang berkurban? Presiden atau rakyat pembayar pajak?

Jika uangnya berasal dari kas negara, maka substansi “pengorbanan” presiden menjadi hilang. Tidak ada pengeluaran pribadi. Tidak ada pengurangan harta pribadi demi mendekatkan diri kepada Tuhan. Yang terjadi justru negara membiayai sebuah aktivitas yang kemudian dilekatkan pada citra personal kepala negara.

Ilustrasi praktik politik pencitraan (foto: inet)

Lebih jauh, pola seperti ini mengandung pesan politik yang sangat jelas. Distribusi sapi dalam jumlah besar ke daerah-daerah, pesantren, tokoh agama, hingga lembaga sosial bukan sekadar aktivitas sosial biasa. Ia membangun kesan bahwa presiden adalah sosok muslim yang saleh, dermawan, dekat dengan umat, dan peduli rakyat kecil.

Padahal yang dibelanjakan bukan uang pribadi presiden, melainkan uang publik.

Ironinya, pemerintah seolah ingin membungkus penggunaan APBN itu dengan legitimasi religius. Dijelaskan panjang lebar bahwa sapi memenuhi syariat: bobot di atas 800 kilogram, jantan, sehat, tidak cacat, cukup umur. Semua itu memang syarat sah hewan kurban. Tetapi memenuhi syarat hewan kurban tidak otomatis menjawab pertanyaan etis mengenai sumber dan substansi pengorbanannya.

Baca juga: Prabowo bukan Pilihan Rakyat? Audit Hasil Pilpres!

Kurban dalam Islam bukan sekadar soal sapi mahal atau ukuran jumbo hingga 1,3 ton. Nabi Ibrahim AS tidak diuji dengan kemewahan hewan sembelihan, tetapi dengan keikhlasan menyerahkan sesuatu yang paling dicintainya. Di situlah makna kurban: ada pengorbanan pribadi, ada keikhlasan, ada dimensi spiritual yang sangat personal.

Ketika APBN dipakai untuk membiayai “kurban presiden,” makna itu berubah menjadi seremoni kekuasaan. Negara tampil seolah sedang bersedekah kepada rakyat memakai uang rakyat itu sendiri.

Situasi ini makin problematik karena dilakukan di tengah kultur politik Indonesia yang gemar mencampuradukkan bantuan negara dengan personalisasi kekuasaan. Bantuan sosial diberi wajah penguasa. Program negara ditempeli nama presiden. Fasilitas publik dibingkai sebagai kemurahan hati pemimpin. Akibatnya, publik perlahan kehilangan batas antara uang negara dan uang pribadi pejabat.

Padahal dalam prinsip pemerintahan modern, kepala negara hanyalah pengelola amanah publik, bukan pemilik kas negara.

Tidak ada yang salah bila negara membantu peternak lokal atau mendorong distribusi daging kepada masyarakat miskin. Itu fungsi sosial negara. Tetapi ketika bantuan itu dibungkus sebagai “kurban presiden,” lengkap dengan narasi religius dan simbol personalisasi kekuasaan, maka publik patut curiga: ini ibadah atau investasi citra?

Kurban seharusnya mengajarkan keikhlasan, bukan pencitraan. Mengajarkan pengorbanan pribadi, bukan pengeluaran APBN yang dipoles menjadi kemurahan hati penguasa.

Kasihan rakyat Indonesia yang muslim. Mereka dirugikan secara moral pada dua aspek sekaligus. Setelah tertipu dengan pencitraan, substansi ajaran ibadah kurban pun ikut dijadikan korban.

Rakyat yang sedang mengalami insomnia ibadah menganggap presiden sangat dermawan; presiden sangat membantu. Padahal tidak. Prabowo mengambil uang dari kas negara yang notabene uang rakyat, lalu membeli sapi kurban yang diberi label bantuan presiden. Padahal itu sapi dibeli dengan urang rakyat.[]

bank aceh