KabarAktual.id — Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan reformasi total terhadap tata kelola guru. Sistem multi-skema yang ada saat ini, termasuk PPPK, diminta agar dihapus.
Menurut Lalu, sistem “cluster” guru yang berlaku saat ini menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari tumpang tindih regulasi, ketidakpastian status, hingga perlakuan yang dinilai diskriminatif terhadap tenaga pendidik. Ia menegaskan, ke depan rekrutmen guru sebaiknya disatukan melalui satu jalur nasional, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan formasi yang disesuaikan kebutuhan riil di daerah.
Baca juga: Guru PPPK Sumut Cuma Digaji Rp80 per Hari
Selain itu, Lalu juga menyoroti masih banyaknya guru PPPK di sejumlah daerah yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji dan hak lainnya. Kondisi tersebut dinilai sebagai dampak lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan tenaga pendidik.
Ia pun meminta pemerintah mencabut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu serta menghentikan rekrutmen guru melalui skema tersebut. Ia menekankan, seluruh tata kelola guru perlu berada di bawah kendali pemerintah pusat agar proses rekrutmen, distribusi, pembinaan karier, hingga kesejahteraan dapat berjalan lebih terintegrasi dan merata.
Baca juga: Tanpa Pengangkatan, Disdik Aceh Tetap Bayar Gaji 9 Ribuan Guru Kontrak
Menurut dia, jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, negara bisa memastikan kualitas, pemerataan. “Kesejahteraan guru lebih terjamin,” ujarnya.[]












