KabarAktual.id – Anggota Ormas GRIB Jaya Depok menganiaya Briptu Z lantaran ketua mereka berinisial TS ditangkap. Anak buah Hercules (bos GRIB pusat) itu juga membakar mobil polisi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, anggota GRIB Jaya Depok itu nekat melawan petugas karena terprovokasi. “Karena ketuanya diamankan oleh Satreskrim Polres Depok, makanya mereka secara spontan, pengakuannya, berteriak untuk mencoba menghalang-halangi,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
Seperti diketahui, mobil Satreskrim Polres Metro Depok dibakar kelompok Ormas GRIB Jaya saat menangkap TS. Sosok ini merupakan Ketua Ormas GRIB Jaya Kelurahan Harjamukti, Kota Depok. “Yang bersangkutan sebagai Ketua Ranting Ormas Kelurahan Harjamukti,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras pada kesempatan yang sama.
Abdul menyampaikan, penangkapan terhadap TS dilakukan setelah dinilai tidak koperatif. TS ditangkap berkaitan dengan kasus tindak pidana penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api tanpa izin.
Dia menjelaskan, bahwa kejadian bermula pada saat PT PP Property akan melaksanakan pemagaran di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. “Kegiatan ini dihalangi oleh TS beserta pengikutnya dengan melakukan pengancaman, intimidasi kepada karyawan ataupun petugas ekskavator dari PT Properti yang akan melakukan pemagaran,” ungkap Abdul.
Aksi penghalangan dan intimidasi itu, sambungnya, dilakukan TS menggunakan senjata api. Bahkan aksi TS itu sempat melukai operator ekskavator dari PT PP Properti.
Dikatakan, pada saat itu yang bersangkutan memberikan ancaman akan melakukan tembakan. “Maka yang bersangkutan melakukan tembakan sebanyak 3 kali yang mengenai kaca beko (alat berat) menyebabkan kaca pecah dan mengenai kaki dari operator backhoe,” pungkasnya.
Peristiwa penganiayaan dan perusakan mobil polisi itu terjadi pada Jumat (18/4), sekitar pukul 02.30 WIB. Anggota Polres Metro Depok itu dihadang saat akan meninggalkan lokasi setelah meringkus tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 6 orang tersangka. Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.[]