KabarAktual.id – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Banda Aceh dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (13/7/2026).
Dokumen LKPJ tersebut diterima Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, S.Pd., dan Wakil Ketua II Dr. Musriadi Aswad, S.Pd., M.Pd.Dalam sambutannya, Irwansyah mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.
Menurutnya, pembahasan LKPJ dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif tahunan, melainkan harus menjadi sarana evaluasi terhadap manfaat program dan penggunaan anggaran bagi masyarakat. “Kami akan menilai efektivitas program-program yang telah dijalankan, sejauh mana realisasi anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta mengevaluasi berbagai tantangan yang muncul selama pelaksanaannya,” kata Irwansyah.
Ia menilai Banda Aceh masih menghadapi sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius, mulai dari pengelolaan sampah, drainase dan genangan, ketertiban kota, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan UMKM, penyediaan lapangan kerja bagi generasi muda, hingga peningkatan infrastruktur di gampong-gampong.
Karena itu, Irwansyah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam pembahasan LKPJ nantinya menyampaikan data dan penjelasan yang komprehensif serta melakukan evaluasi secara jujur dan objektif.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melaporkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,429 triliun atau 95,80 persen dari target sebesar Rp1,492 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp405,55 miliar atau 92,99 persen dari target Rp436,11 miliar. Pendapatan transfer mencapai Rp1,008 triliun atau 97 persen dari target Rp1,040 triliun, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp15,37 miliar atau 94,56 persen dari target Rp16,26 miliar.
Illiza mengatakan capaian tersebut menunjukkan kinerja pendapatan daerah tetap terjaga di tengah berbagai tantangan fiskal. Namun demikian, Pemerintah Kota Banda Aceh masih perlu meningkatkan kemandirian fiskal melalui penguatan PAD. “Angka tersebut menunjukkan Banda Aceh berada pada jalur menuju kemandirian fiskal. Namun, kita masih berada di bawah ambang batas 50 persen kontribusi PAD terhadap APBD yang menjadi salah satu indikator daerah mandiri secara fiskal,” ujarnya.
Menurut Illiza, peningkatan PAD akan terus menjadi fokus pemerintah kota melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah secara efektif, transparan, dan berkeadilan tanpa mengabaikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengharapkan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar kapasitas fiskal daerah terus meningkat sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Banda Aceh dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.[]












