News  

Usman Lamreung: Soliditas Politik Jadi Kunci Sukses Revisi UUPA

Usman Lamreung

KabarAktual.id – Pengamat kebijakan publik Dr Usman Lamreung menilai keberhasilan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sangat bergantung pada soliditas seluruh elemen politik Aceh, terutama anggota DPR RI dan DPD RI yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) Aceh.

Menurut Usman, anggota parlemen asal Aceh tidak hanya berperan sebagai wakil daerah di tingkat nasional, tetapi juga menjadi simpul strategis komunikasi politik yang menentukan arah perjuangan revisi UUPA di Senayan. “Revisi UUPA tidak bisa diperjuangkan secara parsial. Ini agenda politik besar yang membutuhkan kekuatan bersama, langkah bersama, dan visi bersama,” kata Usman dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (20/6/2026).

Ia menjelaskan, pertemuan antara Pemerintah Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan Forbes Aceh baru-baru ini menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk membangun sinergi dalam mengawal proses revisi regulasi tersebut.

Dalam skema perjuangan itu, Forbes Aceh disebut memiliki tugas mengawal substansi revisi sekaligus melakukan lobi politik di DPR RI. Sementara DPRA berperan membangun komunikasi lintas partai guna memperkuat dukungan politik nasional. Adapun Pemerintah Aceh bertugas membuka jalur komunikasi dengan berbagai kementerian agar pembahasan bersama pemerintah pusat berjalan efektif dan terarah.

Usman menegaskan bahwa revisi UUPA bukan sekadar proses pembentukan regulasi, melainkan juga pertarungan kepentingan politik yang memerlukan strategi dan konsolidasi kuat. “Sehebat apa pun draf yang disusun, tanpa komunikasi dan konsolidasi politik yang kuat, hasilnya bisa melemah bahkan menjauh dari kepentingan rakyat Aceh,” ujarnya.

Penguatan Kewenangan dan Dana Otsus Permanen

Usman menyebut terdapat dua isu utama yang menjadi fokus revisi UUPA saat ini, yakni penguatan kewenangan Aceh dan keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus).

Terkait kewenangan, ia menilai berbagai keistimewaan yang dimiliki Aceh selama hampir dua dekade terakhir kerap tereduksi oleh penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dari pemerintah pusat. Akibatnya, kekhususan Aceh tidak sepenuhnya dapat dijalankan sebagaimana diatur dalam UUPA.

Karena itu, revisi UUPA harus menjadi momentum untuk mengembalikan dan memperkuat kewenangan Aceh agar kekhususan daerah tidak hanya menjadi simbol hukum, melainkan dapat diimplementasikan secara nyata.

Selain itu, Usman juga menekankan pentingnya memperjuangkan dana Otsus secara permanen. Menurutnya, dana tersebut bukan semata persoalan fiskal, tetapi menyangkut keberlanjutan pembangunan, stabilitas perdamaian, dan masa depan Aceh. “Keistimewaan, kekhususan, dan dana Otsus merupakan satu paket kebijakan yang tidak bisa dipisahkan. Tidak logis jika kekhususan dipertahankan, tetapi instrumen fiskalnya dihentikan,” katanya.

Tiga Pilar Perjuangan

Dalam menghadapi tahapan lanjutan revisi UUPA, akademisi ini menilai Aceh harus menjaga tiga pilar utama, yakni konsolidasi, komunikasi, dan solidaritas.

Konsolidasi berarti seluruh elite politik Aceh memiliki sikap dan agenda yang sama dalam memperjuangkan revisi UUPA. Komunikasi dilakukan dengan menjaga hubungan politik secara intensif melalui partai politik, DPR RI, DPD RI, kementerian hingga pemerintah pusat. Sementara solidaritas diwujudkan dengan mengesampingkan ego sektoral maupun persaingan politik yang dapat melemahkan posisi tawar Aceh.

Ia mengingatkan bahwa sejumlah agenda strategis Aceh pada masa lalu kerap mengalami hambatan bukan semata karena kuatnya pengaruh pemerintah pusat, melainkan juga akibat lemahnya persatuan internal.

Saat ini, kata Usman, peluang memperjuangkan perubahan UUPA masih terbuka setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menuntaskan tahapan awal pembahasan revisi. Proses menuju pembahasan resmi bersama pemerintah pusat pun semakin dekat. “Jika Aceh mampu menjaga soliditas, peluang memperkuat kewenangan dan memastikan keberlanjutan dana Otsus akan semakin besar. Sebaliknya, jika terpecah, momentum penting ini bisa hilang,” ujarnya.

Usman menegaskan bahwa revisi UUPA merupakan agenda kolektif seluruh rakyat Aceh karena yang dipertaruhkan bukan hanya perubahan sebuah undang-undang, melainkan masa depan kekhususan, keistimewaan, dan keberlanjutan pembangunan daerah. “Jalan menuju UUPA yang kuat hanya bisa dicapai melalui politik yang cerdas, komunikasi yang terjaga, dan solidaritas yang tidak pecah,” demikian Usman.[]

bank aceh