KabarAktual.id – Di tengah menguatnya aspirasi berbagai kalangan yang meminta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dievaluasi bahkan dihentikan, Badan Gizi Nasional (BGN) mencoret puluhan sekolah dari daftar penerima manfaat dan memangkas sejumlah pos operasional program.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan hingga Kamis (18/6/2026), sebanyak 76 sekolah di Pulau Jawa telah diidentifikasi tidak lagi menerima bantuan MBG. Kebijakan tersebut berdampak pada pengalihan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk 39.352 siswa.
Menurut Arumsari, langkah itu merupakan bagian dari strategi refocusing atau penataan ulang sasaran penerima manfaat guna meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara. “Sekolah-sekolah yang kami sebutkan kami anggap berdasarkan kriteria yang kami susun, mereka secara mandiri mampu untuk memenuhi kebutuhan gizi mereka, sehingga tidak membutuhkan intervensi dari pemerintah,” kata Arumsari dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Meski Beracun, Pemerintah Tetap Lanjutkan MBG
Ia menjelaskan, sekolah yang dicoret dari daftar penerima merupakan lembaga pendidikan yang dinilai memiliki kemampuan finansial memadai untuk memenuhi kebutuhan gizi peserta didiknya tanpa bantuan pemerintah.
Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk sekolah-sekolah tersebut akan dialihkan kepada kelompok yang dinilai lebih membutuhkan intervensi negara dalam pemenuhan gizi. “Kami ingin memastikan anggaran yang tersedia benar-benar menyasar kelompok yang paling membutuhkan,” ujarnya.
Selain melakukan penataan ulang penerima manfaat, BGN juga mengklaim berhasil melakukan penghematan besar pada sektor operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).Arumsari menyebut saat ini terdapat 27.820 SPPG yang telah beroperasi.
Melalui pemangkasan insentif selama 18 hari kerja pada satuan pelayanan tersebut, pemerintah berhasil menekan pengeluaran program hingga triliunan rupiah. “Kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp3 triliun 4 miliar 560 juta,” katanya.
Baca juga: Janji Kampanye bukan Kitab Suci yang tidak Boleh Diganggu Gugat
Langkah efisiensi yang dilakukan BGN muncul di tengah meningkatnya kritik terhadap Program MBG. Sejumlah kalangan, mulai dari mahasiswa, akademisi hingga kelompok masyarakat sipil, belakangan menyuarakan evaluasi menyeluruh terhadap program unggulan pemerintah tersebut.
Selain menyoroti besarnya kebutuhan anggaran negara, kritik juga mengarah pada efektivitas pelaksanaan program, tata kelola, serta sejumlah kasus dugaan penyimpangan yang menyeret nama pejabat Badan Gizi Nasional.
Meski demikian, pemerintah sejauh ini menegaskan Program MBG tetap akan dilanjutkan. BGN menyebut kebijakan refocusing dan efisiensi anggaran justru dilakukan untuk memastikan program berjalan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.[]












