News  

Gagal Negosiasi Blok Migas Andaman, Mualem Didesak Evaluasi Tim PoD

Nasrul Zaman

KabarAktual.id – Akademisi dan analis kebijakan publik Universitas Syiah Kuala (USK), Nasrul Zaman, mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Tim Plan of Development (PoD) Pemerintah Aceh yang terlibat dalam pembahasan Blok South Andaman.

Desakan tersebut disampaikan menyusul hasil pertemuan antara Tim PoD Aceh dengan Mubadala Energy dan SKK Migas pada 26 Februari 2026. Menurut Nasrul, tim daerah gagal meyakinkan pihak perusahaan dan pemerintah pusat terkait pemanfaatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun sebagai lokasi pengolahan gas.

Nasrul menilai kelemahan utama Tim PoD Aceh terletak pada minimnya penguasaan aspek teknis, ekonomi migas, serta diplomasi energi yang dibutuhkan dalam proses negosiasi proyek strategis berskala internasional.

Dikatakan, tim daerah gagal menyajikan argumentasi bisnis yang kuat untuk menjawab alasan efisiensi biaya yang digunakan Mubadala dalam memilih skema FPSO. “Padahal Aceh memiliki modal politik dan landasan hukum yang kuat melalui UUPA,” kata Nasrul, Jumat (5/6/2026).

Karena itu, ia meminta Gubernur Aceh segera melakukan perombakan komposisi tim dengan melibatkan tenaga ahli yang memiliki kompetensi di bidang ekonomi energi, industri hulu migas, serta analisis teknis independen.

Menurut analis kebijakan ini, Aceh tidak bisa mengirim perunding yang tidak menguasai kalkulasi bisnis dan ekonomi migas. “Kita membutuhkan darah baru di Tim PoD, baik dari kalangan pakar ekonomi energi, praktisi hulu migas, maupun ilmuwan yang memiliki kapasitas teknis dan integritas,” ujarnya.

Nasrul mengingatkan bahwa pendekatan yang hanya mengandalkan narasi politik tanpa didukung data dan analisis yang kuat akan menyulitkan Aceh dalam memperjuangkan kepentingannya di hadapan investor maupun pemerintah pusat.

Dia menegaskan, evaluasi Tim PoD menjadi penting agar Aceh memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam pembahasan lanjutan pengembangan Blok Andaman, sekaligus memastikan masyarakat Aceh memperoleh manfaat maksimal dari pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.

Perjuangan kepentingan Aceh, kata dia, harus dibangun di atas argumentasi yang ilmiah, legal, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ekonomi. “Tanpa itu, Aceh akan terus kesulitan memengaruhi keputusan strategis yang menyangkut masa depannya sendiri,” kata Nasrul.[]

bank aceh