KabarAktual.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf meluncurkan aplikasi e-Proposal, Selasa (8/4/2025). Pemanfaatan aplikasi ini, disebut, bertujuan memudahkan penyaluran bantuan untuk kombatan dan masyarakat korban konflik yang ada di BRA (Badan Reintegrasi Aceh).
Peluncuran aplikasi e-Proposal berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, dilakukan di sela-sela Rapat Pimpinan (Rapim) yang juga dihadiri Wagub Fadhullah, Plt Sekda M Nasir Syamaun, para kepala SKPA, dan BPKP perwakilan Aceh.
Menurut Mualem, penggunaan aplikasi e-Proposal BRA merupakan langkah penting dalam upaya mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat pasca konflik. “Aplikasi e-Propsal ini hadir sebagai solusi untuk memudahkan pengajuan bantuan bagi mantan kombatan, tapol/napol, dan masyarakat korban konflik,” ujarnya.
Mantan panglima GAM itu berharap dengan menggunakan aplikasi e-Proposal, penyaluran bantuan bisa lebih transparan, efisien, serta tepat sasaran. “Semoga aplikasi ini menjadi sarana yang efektif dalam mempercepat pelayanan dan penyaluran bantuan, serta memperkuat tata kelola yang berbasis data dan akuntabilitas,” harapnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas di setiap SKPA. Setiap pejabat diingatkannya, agar berhati-hati dalam menjalankan program, menghindari potensi pelanggaran hukum yang dapat menghambat kinerja pemerintahan.
BRA berjanji transparan
Kepala BRA Jamaluddin menjelaskan, peluncuran aplikasi e-Proposal BRA dilakukan untuk mempermudah proses pengajuan proposal dari berbagai pihak yang terlibat dalam program reintegrasi Aceh. “Sebagai mana pesan Mualem tadi, kami di BRA komit untuk menjalankan setiap program reintegrasi secara transparan, efesien dan tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut dia, aplikasi e-Proposal akan memudahkan kerja BRA karena data sudah terintegrasi secara digital. Selain itu, kata dia, juga akan mempermudah penyelesaian hak-hak mantan kombatan, tapol/napol dan masyarakat korban konflik.
Ia merasa yakin dengan bantuan aplikasi tersebut akan memudahkan pengawasan penyaluran bantuan dan bantuan dapat dilalukan secara real time, kapan saja. “Dengan e-Proposal ini kita bisa melakukan live monitoring dan memantau perubahan secara cepat dan komprehensif serta bisa mencegah terjadinya penyimpangan dan penyelewengan,” pungkasnya.[]