Pidato Prabowo di DPR tidak Perbaiki Keadaan, Rupiah Tetap Anjlok

KabarAktual.id – Kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto di Gedung DPR belum mampu mengangkat nilai tukar rupiah dari tekanan pasar. Rupiah tetap bergerak di zona merah terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan Rabu (20/5/2026).

Berdasarkan data Refinitiv, hingga pukul 10.16 WIB, rupiah berada di level Rp17.710 per dolar AS atau masih melemah 0,08 persen. Angka itu memang sedikit membaik dibanding pembukaan perdagangan pagi di level Rp17.730 per dolar AS, namun belum mampu mengubah arah pelemahan yang terus menghantui mata uang nasional.

Situasi ini memperlihatkan pasar belum benar-benar percaya diri terhadap kondisi ekonomi domestik, meski Presiden Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato di parlemen. Alih-alih pulih, rupiah justru masih berkutat di level kritis setelah sehari sebelumnya, Selasa (19/5/2026), ditutup melemah 0,31 persen di posisi Rp17.695 per dolar AS. Posisi itu menjadi rekor penutupan terlemah rupiah sepanjang sejarah.

Baca juga: Tak Mampu Stabilkan Rupiah, DPR Minta Gubernur BI Mundur

Tekanan terhadap rupiah kini semakin berat karena pasar menunggu keputusan Bank Indonesia terkait suku bunga acuan atau BI Rate yang akan diumumkan siang ini.

Mayoritas pelaku pasar memperkirakan Bank Indonesia tak punya banyak pilihan selain menaikkan suku bunga demi meredam gejolak rupiah. Berdasarkan polling CNBC Indonesia terhadap 15 lembaga dan institusi keuangan, sembilan lembaga memprediksi BI akan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen. Sementara enam lembaga lainnya memperkirakan BI masih menahan suku bunga di level 4,75 persen.

Ekspektasi kenaikan suku bunga menunjukkan pasar melihat tekanan terhadap rupiah sudah berada pada titik serius. Risiko eksternal yang terus meningkat dinilai membuat ruang gerak Bank Indonesia semakin sempit.

Jika BI benar-benar menaikkan suku bunga, maka itu akan menjadi kenaikan pertama dalam dua tahun terakhir. Terakhir kali BI menaikkan suku bunga terjadi pada April 2024, ketika BI Rate dinaikkan dari 6 persen menjadi 6,25 persen.

Di tengah situasi itu, pidato politik di DPR tampaknya belum cukup untuk mengembalikan kepercayaan pasar maupun menghentikan laju pelemahan rupiah yang terus menekan ekonomi nasional.[]