News  

Meski tak Beroperasi, 1.720 SPPG Tetap Terima Insentif Rp6 Juta per Hari

Dadan Hindayana (foto: Kompas.com)

KabarAktual.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia masih berstatus ditutup sementara hingga akhir April 2026. Meski demikian, ribuan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) itu tetap menerima insentif Rp6 juta per hari.

Pernyataan itu disampaikan Dadan usai meresmikan pembangunan SPPG Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Selasa (28/4/2026). “Untuk yang sementara tetap diberi (insentif Rp6 juta per hari),” kata Dadan kepada wartawan.

Logo Korpri

Menurut dia, insentif tetap disalurkan karena pengelola SPPG masih menjalankan sejumlah kegiatan meski layanan dapur dihentikan sementara. Kegiatan tersebut, antara lain, pembenahan administrasi, pelatihan karyawan, hingga penyesuaian standar operasional agar unit bisa kembali aktif.

“Karena dia harus mengurus yang lain-lain dan karyawannya kan diberi pelatihan dan kemudian harus melakukan hal yang sesuai dengan kebutuhan pada saat penutupan,” ujarnya.

Belum Penuhi Syarat

Dadan menjelaskan, ribuan SPPG dihentikan sementara karena belum memenuhi sejumlah persyaratan teknis dan sanitasi. Dua syarat utama adalah belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). “Sekarang berkurang sedikit, sekitar 1.720-an,” ungkapnya.

Data terbaru ini menunjukkan adanya penurunan dibanding pekan sebelumnya. Pada 21 April 2026, BGN masih mencatat sebanyak 1.780 SPPG dihentikan sementara.

Bisa Beroperasi Lagi

BGN memastikan penutupan tersebut bersifat sementara. SPPG yang telah melengkapi dokumen dan lolos evaluasi kualitas layanan dapat kembali beroperasi.

Dadan menyebut proses pengaktifan kembali tidak membutuhkan waktu lama apabila seluruh syarat sudah terpenuhi. “Jadi tinggal kita lihat kalau kualitasnya bagus, layanannya bagus, menunya juga bagus, mudah-mudahan SLHS-nya, sertifikatnya keluar dalam waktu sebulan sehingga tidak perlu diberhentikan untuk sementara,” jelasnya.

Langkah penghentian sementara ini disebut sebagai bagian dari evaluasi nasional terhadap pelaksanaan program MBG. Pemerintah menegaskan standar keamanan pangan, sanitasi, dan mutu layanan menjadi prioritas sebelum dapur kembali beroperasi.[]

Logo Korpri Logo Korpri