KabarAktual.id — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah resmi meniadakan seluruh rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Takengon ke-447 pada 2026. Keputusan itu mencakup seluruh agenda tahunan yang sebelumnya telah direncanakan, termasuk atraksi budaya pacuan kuda.
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui musyawarah bersama yang dipimpin langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran pemangku kepentingan terkait. Keputusan pemangku kepentingan di sana sekaligus menepis rumah lain yang dikaitkan dengan pembatalan peringatan HUT tahun ini.
Berdasarkan rilis resmi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Aceh Tengah, Rabu (22/4/2026), pembatalan dilakukan karena daerah tersebut masih berada dalam tahap pemulihan intensif pascabencana.
Kabag Prokopim Aceh Tengah, Rahmat Hidayat, mengatakan keputusan itu tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui proses public hearing dan diskusi mendalam bersama berbagai elemen masyarakat serta tokoh daerah.
“Keputusan pembatalan ini tidak diambil secara sepihak, melainkan merupakan hasil dari proses public hearing dan diskusi mendalam yang melibatkan berbagai elemen masyarakat serta tokoh-tokoh di Aceh Tengah,” ujar Rahmat dalam pernyataan pers.
Ia menjelaskan, dialog tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi warga sekaligus memastikan kebijakan pemerintah sejalan dengan kondisi psikologis masyarakat yang masih berfokus pada proses pemulihan pascabencana.[]










